Pemilik Kafe Tak Penuhi Panggilan Satpol PP
MADIUN - Penggunaan nama Retno Dumilah untuk label kafe dan belakangan tempat hiburan itu bermasalah, memunculkan reaksi. Wakil Bupati Madiun Iswanto, menyayangkan pemakaian nama Retno Dumilah untuk kafe di Jalan Soekarno-Hatta itu. ''Retno Dumilah itu mantan bupati kedua Kabupaten Madiun, kami sangat keberatan,'' tegas Iswanto, kemarin (12/4).
Terlebih, lanjut Iswanto, kafe tersebut saat beroperasi diduga disalahgunakan. Terbukti, Sabtu (10/4) pekan lalu, ditemukan praktik asusila. Kejadian itu cukup disesalkan Pemkab Madiun, karena seakan mencemarkan nama Retno Dumilah, sebagai tokoh yang dihormati. ''Kami semua menghormati, beliau termasuk tokoh pendiri dan Madiun bisa seperti ini juga jasa Retno Dumilah,'' tambah Iswanto.
Dia juga menyesalkan mengapa pemilik kafe tersebut menggunakan nama Retno Dumilah. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Madiun, untuk menindaklanjuti polemik pencantuman nama tokoh ini. ''Hari ini (kemarin, Red) sudah koordinasi dan menanyakan bagaimana bisa nama tokoh ini digunakan,'' ujar wakil bupati.
Terpisah, wali kota Bambang Irianto menegaskan, pencatuman nama Retno Dumilah untuk kafe itu, menjadi tanggung jawab pemilik kafe. Sehingga, jika ada yang keberatan bisa melakukan somasi atau upaya hukum kepada pemilik kafe. ''Silakan somasi saja pemilik kafe kalau keberatan nama Retno Dumilah digunakan,'' ujarnya.
Pemkot Madiun, lanjut Bambang, dalam hal ini hanya melakukan penertiban. ''Iya saya tahu Retno Dumilah milik semua warga Madiun. Tapi apapun namanya kafe, apakah itu Retno Dumilah atau Bambang Irianto, kalau terbukti melanggar saya tindak tegas,'' tegas Bambang.
Di bagian lain, Suhardo, pemilik kafe Retno Dumilah, tidak hadir memenuhi panggilan Satpol PP Kota Madiun yang dijadwalkan kemarin. ''Kami akan menggunakan opsi lain, yakni melayangkan surat pemberitahuan soal penyegelan itu,'' kata Suyoto, kepala kantor Satpol PP.
Dia menambahkan, kehadiran Suhardo bisa memberikan keterangan seputar peristiwa yang ditemukan di kafenya. Suyoto menambahkan, kehadiran Suhardo cukup penting. ''Saat disegel kan nggak tahu karena tidak ada di tempat. Maksudnya saya suruh ke kantor itu sekalian memberikan penjelasan dan meminta keterangan juga,'' jelasnya.
Sementara itu, langkah Pemkot Madiun menyegel kafe, mendapat reaksi dari kalangan legsilator. Heri Susanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun mengatakan, langkah pemkot menutup sudah sesuai relugasi. Tapi, soal keputusan 'tanpa ampun' menutup selamanya, perlu ada kajian ulang. ''Selama pengusaha menandatangani kesepakatan untuk tidak melanggar aturan, kenapa tidak diberikan kesempatan. Catatannya pegusaha itu mengantongi zin dan mengubah desain kafe semuanya,'' jelas Heri
''Saya nggak kenal siapa pemilik Retno Dumilah itu jadi ini nggak bela dia, tapi alangkah baiknya solusi ini diterapkan,'' tambah politisi PAN ini.
Dikatakan, sisi positif keberadaan kafe adalah dari sektor pajak atau pendapatan daerah. Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja. Di sisi lain, lanjut Heri, pemkot juga perlu menyiapkan desain kafe yang sesuai regulasi. ''Perlu ada standarisasi desain sehingga semua kafe tidak sampai dijadikan ajang perbuatan asusila,'' jelasnya.
Fenomena yang muncul yakni penyalahgunaan kafe, katanya, harus menjadi perhatian bersama. Menurut Heri, hal ini membuktikan seperti apa pengawasan dan monitoring dari Satpol PP dan KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu). ''Harus sering monitoring dong sekarang, lebih rutin lagi. Jangan masalah muncul baru dilakukan pencegahan,'' tuturnya.
Pendapat yang sama diungkapkan Winarno, anggota Komisi I DPRD. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, untuk menindak pemilik kafe itu sebaiknya dilakukan secara bertahap. ''Semua harus ada solusinya,'' ungkapnya. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Sesalkan Penggunaan Nama Retno Dumilah
Sesalkan Penggunaan Nama Retno Dumilah
Rabu, 14 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda