Home » » Perokok Jangan Diberi Jatah Pengobatan Gratis

Perokok Jangan Diberi Jatah Pengobatan Gratis

Selasa, 06 April 2010


PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diharapkan tidak memberikan layanan berobat gratis bagi pasien akibat merokok karena rokok diharamkan dan terbukti menganggu kesehatan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel Drs KHM Sodikun di Palembang, Selasa (6/4/2010) mengatakan, kalau bisa pasien yang sakit akibat merokok tidak dilayani pengobatan gratis sebagaimana program Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin yang sedang berjalan sekarang ini.

"Larangan ini untuk memberikan peringatan bagi para perokok bahwa merokok itu lebih banyak tidak baiknya dari pada baiknya," kata dia pula.

Menurut dia, MUI telah memberikan fawa haram untuk merokok di tempat umum serta merokok bagi anak-anak dan ibu hamil.

Ditanya tentang yang banyak mendatangkan pendapatan dan menyerap tenaga kerja, ia mengatakan, pendapatan dari aktivitas pabrik rokok dan pendapatan tenaga kerja sektor itu masih lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya kesehatan yang ditanggung para perokok di Indonesia.
"Bahaya asap rokok itu tidak hanya untuk perokok tetapi juga mereka yang berada di sekitar perokok," katanya.

Sebelumnya, dukungan atas wacana agar perokok aktif tidak mendapat layanan kesehatan gratis termasuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas) juga disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ali Gufron Mukti.

Dia mengatakan langkah tersebut jika diberlakukan akan menjadi pembelajaran sehingga masyarakat akan lebih terdidik untuk tidak lagi merokok.

"Itu pembelajaran agar masyarakat kita lebih terdidik dan bijak untuk tidak lagi merokok," kata Gufron di sela-sela puncak peringatan Dies Natalis FK ke-64, Jumat (5/3) lalu.

Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat miskin masih menjadi salah satu objek dari bisnis perdagangan rokok karena ada rokok yang sengaja diproduksi dengan harga yang murah untuk menjangkau mereka.



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih