Untuk Pemeriksaan Cabup dan Cawabup
MADIUN - Pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati rencananya akan dilakukan di RSUD dr Soedono Madiun. Tetapi, pihak rumah sakit tak tahu kapan pemeriksaan akan dilakukan. Sebab, hingga saat ini MoU antara pihak KPUD Ponorogo dan RSUD dr Soedono belum ditandangani. ''Sebetulnya MoU akan ditandangani hari ini (kemarin, Red), tapi tidak jadi. Karena pendaftar cabup dan cawabup Ponorogo baru satu orang,'' ujar dr Dodo Anondo, direktur RSUD dr Soedono Madiun, kemarin (10/4).
Menurut Dodo, pihaknya masih akan menunggu informasi lebih lanjut terkait perkembangan pendaftar pilkada di kota reyog itu. Rencananya, KPUD Ponorogo bakal mengirimkan informasi jumlah akhir pendaftar pada Minggu sore. ''Mereka berjanji bakal mengirim faksimili. Jika peserta pilkada lebih dari satu, kemungkinan MoU akan ditandatangani Senin. Sedangkan pemeriksaan dijadwalkan Selasa dan Rabu,'' paparnya.
Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan cabup dan cawabup Ponorogo bisa saja ditunda. Hal ini terjadi jika pendaftar hanya satu pasangan. ''Informasi yang kami terima dari pihak KPUD Ponorogo memang seperti itu. Katanya itu sudah termuat dalam peraturan, jadi kami masih menunggu hasil pendaftaran terakhir,'' kata Dodo.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, lanjut Dodo, tidak jauh beda dengan pemeriksaan cabup dan cawabup Ngawi. Pihaknya bakal menyiapkan 30 tenaga medis. Yakni 15 dokter spesialis dan 15 perawat. ''Pemeriksaannya lengkap, dari cek fisik seperti jantung, paru hingga tes laboratorium,'' terangnya.
Untuk tes kejiwaan, pihak rumah sakit bakal mendatangkan ahli kejiwaan dari RSJ Menur, Surabaya. Yakni psikolog maupun psikiater. ''Bedanya hanya pada ruang pemeriksaan. Untuk Ponorogo, kami akan melakukan pemeriksaan di VVIP Merpati, tepatnya di ruang high care,'' terangnya.
Berapa biaya yang dibutuhkan? Menurut Dodo, biaya pemeriksaaan dihitung perorang bukan setiap pasangan. Satu orang butuh biaya pemeriksaan kesehatan sekitar Rp 3 juta. ''Sedangkan siapa yang bertanggungjawab membayar biaya pemeriksaan kesehatan, hingga kini kami belum tahu. MoU belum ditandatangani,'' terangnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Dodo menjelaskan, pihaknya bakal menyerahkan langsung hasil itu pada KPUD Ponorogo. ''Mekanismenya seperti itu, hasil pemeriksaan itu hanya diketahui pihak KPUD,'' terangnya. (aan/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Calon Satu Pasang, MoU Batal
Calon Satu Pasang, MoU Batal
Minggu, 11 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda