Home » » Bea Cukai Keluhkan Fatwa Haram Rokok

Bea Cukai Keluhkan Fatwa Haram Rokok

Minggu, 11 April 2010


VIVAnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga 31 Maret 2010 sudah merealisasikan penerimaan negara sebesar 26,32 persen atau sekitar Rp 21,4 triliun.

Namun demikian, Bea dan Cukai mengeluh karena penerimaan tahun ini ditambah Rp 1 triliun, padahal banyak tantangan yang harus dihadapi institusinya.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea dan Cukai Kushari Supriyanto mengatakan, tantangan itu misalnya pelaksanaan atas kerja sama perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) dan fatwa haram rokok dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi massa Muhammadiyah.

"Ini menjadi tantangan pencapaian penerimaan 2010. Makanya kami butuh effort yang lebih," ujar Kushari dalam diskusi tentang APBN Perubahan di Bandung, Sabtu malam, 10 April 2010.
Tidak hanya itu, sektor cukai yang ditargetkan sebesar Rp 57,2 triliun dalam APBN 2010 juga menghadapi banyak tantangan.

Tantangan itu misalnya gencarnya imbauan berupa larangan atau gerakan anti merokok oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintah daerah, rencana pengenaan pajak impor rokok, rancangan undang-undang (RUU) penyiaran pembatasan iklan rokok, RUU pengendalian dampak tembakau, hingga peraturan daerah (perda) tentang larangan merokok di tempat umum.

Namun demikian, menurut dia, realisasi penerimaan Bea dan Cukai hingga Maret 2010 lebih tinggi lima persen dari target yang ditetapkan.

Perinciannya, penerimaan bea masuk mencapai Rp 4,4 miliar atau 26,8 persen. Hingga akhir tahun ini, Bea dan Cukai optimistis bisa mencapai penerimaan bea masuk sebesar 92 persen.

"Rendahnya penerimaan ini karena dampak berlakunya FTA dan nilai tukar rupiah yang menguat," katanya.

Sementara itu, penerimaan bea keluar juga diperkirakan rendah. Hal itu disebabkan antara lain karena referensi harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) yang juga rendah dan tidak adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait tarif serta jenis komoditas yang terkena bea keluar.



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih