Padang (ANTARA News) - Ketua Masyarakat Madani, Ismed Hasan Putro, menilai bahwa skandal Gayus Tambunan bisa dijadikan pintu untuk mereformasi total Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait dengan pendapatan dan pemanfaatan hasil pajak bagi negara.
"Kini saatnya Presiden SBY bersinergi dengan KPK untuk secara khusus melakukan pembuktian terbalik terhadap kekayaan pegawai dan pejabat pajak," kata Ismed ketika dihubungi dari Padang, Minggu.
Pembuktian terbalik itu, lanjut dia, perlu dilakukan khususnya pada pegawai dan pejabat pajak yang gaya hidup dan kekayaannya melebihi pengusaha dan profesional yang menjadi wajib pajak (WP).
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena sudah menjadi rahasia umum bahwa remunerasi pegawai pajak selama ini tidak pernah mengubah mental koruptif dan praktik transaksional yang sudah membudaya di kalangan aparat Ditjen Pajak.
"Praktik yang telah membudayakan di kalangan aparat Ditjen Pajak adalah praktik transaksional yang ditawarkan aparat pajak kepada WP, atau yang dikenal dengan `peternakan wajib pajak`, yakni wajib pajak seringkali tidak membayar sesuai kewajibannya," katanya.
Ismed menjelaskan, modusnya, kewajiban WP dibayar 60 persen ke negara, 40 persen sisanya untuk petugas pajak dan diskon bagi WP.
Bayangkan, kata Ismed , jika setoran WP dibayar penuh pada negara, atau tidak menjadi sarana transaksional aparat pajak. Belum lagi Dirjen Pajak bisa mengeksplorasi potensi WP hingga di atas 40 persen dari total penduduk dan wilayah.
Dikatakan, untuk membiayai pembangunan nasional, pajak seharusnya dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukkan, apalagi 70 persen sumber APBN berasal dari pajak.
"Mestinya pajak dieksplorasi sesuai dengan potensinya. Namun justru yang terjadi, target yang ditetapkan pemerintah melalui APBN tidak tercapai, kendati potensi pajak yang ada cukup besar," katanya.
Home » News Update » Skandal Gayus, Pintu Reformasi Ditjen Pajak
Skandal Gayus, Pintu Reformasi Ditjen Pajak
Minggu, 28 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda