Home » » Johan Budi di Sebut Tersangka oleh Pengacara PKS

Johan Budi di Sebut Tersangka oleh Pengacara PKS

Kamis, 30 Mei 2013


Jakarta - Pengacara PKS, Suhardi La Maira, menyebut Jubir KPK Johan Budi sudah berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang PKS laporkan ke Mabes Polri. Pernyataan tersebut sudah dibantah oleh kepolisian. Kini giliran Johan yang hendak melaporkan ke polisi.

"Saya secara pribadi ingin melaporkan balik. Tapi karena saya masih jubir KPK saya harus konsultasi dengan pimpinan KPK," kata Johan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Johan mengatakan, sejauh ini pimpinan KPK belum memberikan lampu hijau terkait permohonannya tersebut.

"Sejauh ini pimpinan belum mengizinkan saya melapor balik. Katanya jangan dulu," kata Johan.

Mengenai pelaporan yang dilakukan PKS, Johan tidak mempermasalahkan. Karena itu merupakan hak dari setiap pihak.

"Itu hak PKS melaporkan siapa saja," kata Johan.

Pengacara PKS Suhardi La Maira ditemani anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mendatangi Bareskrim Polri. Tujuan keduanya, menanyakan kasus laporan PKS pada Juru Bicara KPK Johan Budi. Suhardi mengaku sudah bertemu penyidik, dia juga mengklaim Johan Budi yang dilaporkan sudah menjadi tersangka.

"Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya juga menghormati proses penegakan hukum, kita tidak bisa mendahului," jelas Suhardi yang ditemani Nasir di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Suhardi mengaku kedatangannya bersama Nasir khusus menanyakan perkembangan kasus laporan PKS itu. Dia juga menegaskan akan kembali dengan menambah pasal baru untuk Johan Budi.

"Hanya Johan Budi yang kita laporkan. Akan ada laporan berikutnya," terang Suhardi.(dtc)




Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih