Home » » Presiden Meminta Masukan dari Masyarakat Terkait DIY

Presiden Meminta Masukan dari Masyarakat Terkait DIY

Kamis, 02 Desember 2010

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait pembahasan mekanisme pemilihan kepala daerah pada Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta agar masukan dari masyarakat, khususnya warga DIY, diperhatikan. Presiden juga menyatakan pentingnya mendengarkan pandangan dari pihak Kesultanan dan Pakualaman.

Presiden menyinggung pula pentingnya memberikan peran kepada Kesultanan dan Pakualaman. "Berikan hak peran yang besar bagi Kesultanan dan Pakualaman," kata Presiden kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/12/2010). Tentunya, lanjut Presiden, masukan dan pendapat harus tetap mengacu pada Konstitusi.

Kepada orang-orang yang pro-pemilihan kepala daerah DIY, Presiden meminta mereka untuk mengacu pada Pasal 18 B ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang. Sementara itu, bagi kelompok yang pro-penetapan langsung, Presiden meminta untuk mengacu pada Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang mengatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, dipilih secara demokratis. Pemerintah menyerahkan pembahasan tersebut kepada DPR.

Presiden mengatakan akan konsisten menjalani apa yang menjadi kesepakatan DPR dan pemerintah. "Itu hakekat dari demokrasi. Kewajiban saya sebagai Presiden justru untuk menjalankan tugas konstitusional dalam rancangan undang-undang ini," katanya.

Terkait materi RUUK DIY, katanya, hal itu tak hanya berkaitan dengan mekanisme pemilihan kepala daerah. Hal lainnya yang termasuk pada keistimewaan DIY adalah tentang penghormatan perlakuan khusus dan peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Pakualaman, hak eksklusif pengolahan tanah yang masuk pada wilayah Kesultanan dan Pakualaman, pelestarian budaya dan sejarah, dan lainnya.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih