BADUNG - Aparat Polres Badung, Bali, menemukan ratusan liter arak yang dijual bebas di sejumlah warung dalam razia yang digelar menjelang tahun baru, Senin (27/12/2010) siang. Bahkan, Polda menemukan 6 jerigen arak yang telah dicampur dengan spiritus atau metanol.
Petugas dari Polda Badung menemukan 6 jerikgen berisi arak yang telah dicampur dengan metanol tersebut di sebuah warung Jalan Mengwi, Badung. Pemilik warung minuman mengaku, pesanan menjelang tahun baru meningkat sehingga nekad menyediakan arak oplosan.
“Karena meningkatnya permintaan jelang akhir tahun,” ujar Ibu Agung, pemilik warung, di sela-sela razia tersebut.
Meski arak metanol telah banyak menelan korban jiwa, sampai saat ini masih saja ada masyarakat dan pedagang yang menjual arak tersebut. Polisi langsung mengamankan "arak maut” tersebut. Pemilik warung juga dikenakan Perda tindak pidana ringan (tipiring).
Dalam razia tersebut polisi juga menemukan warung lainnya yang menjual miras jenis arak dengan cara sembunyi-sembunyi. Untuk menyamarkan jualan mereka, para pedagang ini menyimpan arak di botol bir dan air mineral.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana, razia itu digelar untuk menghindari kerawanan yang ditimbulkan akibat pesta miras.
“Yang kita khawatirkan, mabuk-mabukan yang bisa mengganggu perayaan pada akhir tahun,” ujar Soma kepada wartawan di sela-sela razia.
“Razia akan kita gelar hingga akhir tahun,” imbuhnya.(kompas)
Home » Hukum dan Kriminal » Polisi Sita Arak Oplosan Sejumlah 6 Jerigen
Polisi Sita Arak Oplosan Sejumlah 6 Jerigen
Senin, 27 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda