Home » » Kejari Sumenep Kerjasama dengan Pemkab Ungkap Kredit Macet

Kejari Sumenep Kerjasama dengan Pemkab Ungkap Kredit Macet

Kamis, 02 Desember 2010

SUMENEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan kerja sama khusus dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, terkait kasus kredit macet penguatan modal di 6 dinas di Sumenep.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sumenep, Teddy Romius, Kamis (02/12/10) menjelaskan, kerjasama tersebut untuk menyikapi tunggakan dana penguatan modal di masyarakat, yang dikucurkan Pemkab melalui 6 dinas, yakni Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Koperasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Tunggakan tersebut sebesar Rp 5 miliar, terjadi sejak tahun 2003-2006," kata Teddy.

Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara. "Jadi bentuk kerja samanya, kami memanggil masyarakat yang mendapat kucuran bantuan penguatan modal tersebut, dan secara persuasif kami meminta agar mereka membayar tunggakannya. Kalau mereka membayar, sistemnya mereka akan diantar oleh Kejari," papar Teddy.

Usai dipanggil, menurut Teddy, rata-rata para penerima dana ini mengaku siap membayar, namun dengan cara dicicil. "Nah kesanggupan mereka itu kami ikat dengan berita acara bermaterai," ujar Teddy.

Lebih lanjut Teddy menambahkan, sampai saat ini sudah lebih dari 70 orang yang dipanggil. "Rata-rata mereka selama ini menunggak, alasannya ya usaha bangkrut, usaha tidak jalan, dan semacamnya," jelas Teddy.

Pasca pemanggilan tersebut, Teddy mengaku akan mengevaluasi di awal Januari 2011. "Kami akan pantau hasilnya, apa ada perkembangan atau tidak, dari upaya pemanggilan yang kami lakukan," terangnya.

Apabila ternyata setelah dipanggil dan diikat dengan berita acara masih belum menunjukkan hasil, pihaknya akan berkoordinasi ulang dengan Pemkab. "Kami akan bicarakan, apakah perlu ditindaklanjuti dengan gugatan di pengadilan atau tidak," imbuh Teddy.

Total dana penguatan modal yang dikucurkan Pemkab sebesar Rp 35 miliar, melaui BPRS Sumenep. [tem/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih