JAKARTA - Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI Bambang Soesatyo menganggap bahwa kejaksaan saat ini merupakan tempat transaksi penjual dan pembeli.
Menurut Bambang Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tampak seperti lembaga penegak hukum. Citranya sebagai lembaga pekerja biasa yang rapuh dan berantakan lebih menonjol.
Demikian keroposnya, sehingga khalayak berpendapat kejaksaan agung tidak siap untuk diberi kepercayaan menegakan hukum di negara ini. Suka tidak suka, publik mulai melihat kejaksaan agung sebagai masalah.
"Kejagung justru menjadi faktor perusak," ucap Bambang dalam diskusi refleksi akhir tahun dengan tema "Evaluasi bidang hukum, politik, dan ekonomi" di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (30/12/2010).
Di benak publik, menurut Bambang muncul kesan kalau Kejagung sudah menjadi institusi yang mirip pasar di mana tempat bertemunya penjual dan pembeli.
"Pedagangnya adalah oknum jaksa, sedangkan pembelinya indiovidu bermasalah, seperti pengelapan pajak dan juga tersangka koruptor," ujarnya.
Lakon ini begitu nyata dalam rekaman pembicaraan jaksa pada kasus Artalyta Suryani maupun kasus Anggodo, termasuk kasus Gayus.
"Dipersidangan Gayus tidak hanya mengaku telah menerima bocoran rencana tuntutan, tetapi juga mengungkapkan kalau dirinya menerima dua sampai tiga dokumen Rentut. Gayus memilih Rentut yang paling ringan dengan mengeluarkan puluhan ribu dolar AS untuk pilihannya," paparnya.(tribun)
Home » Info Hukum » Bambang Soesatyo Nilai Kejagung Justru Jadi Faktor Perusak
Bambang Soesatyo Nilai Kejagung Justru Jadi Faktor Perusak
Jumat, 31 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda