JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa 11 merek air minum dalam kemasan gelas yang dianggap bermasalah oleh YLKI aman dikonsumsi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Deputy Keamanan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Deputy Keamanan Pangan BPOM Roy Sparingga di Hotel Sultan, Rabu ini.
Roy mengatakan, pihaknya telah meneliti lebih lanjut dan hasilnya, kesebelas air minum dalam kemasan (AMDK) masih dalam batas aman untuk dikonsumsi masyarakat. "Setelah mendapat laporan YLKI, kami langsung respons. Ternyata yang kami temukan semua aman," ujarnya.
Jumlah mikroba dalam AMDK saat di dalam pabrik dengan saat di pasar menurut Roy bisa sangat berbeda. Hal ini berkaitan erat dengan proses distribusi yang ada. "Kalau bakterinya melebihi batas, itu belum tentu produsen yang bermasalah. Bisa saat distribusinya atau handling-nya di warung-warung," katanya.
Dia menambahkan, ada beberapa faktor yang bisa membuat mikroba dalam air kemasan bertambah. "Misalnya kalau terpapar matahari atau kemasan gelasnya bocor, itu mikrobanya bisa cepat berkembang. Inilah yang juga menyebabkan mikroba bisa melebihi batas aman," ujarnya.
Roy juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu resah karena tidak semua mikroba dalam AMDK berbahaya bagi tubuh. "Bakteri patogen itu yang berbahaya, sedangkan mikroba itu tidak semuanya patogen, ada parasit, jamur, dan lainnya yang tidak berbahaya," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, YLKI menemukan 9 merek AMDK gelas yang memiliki jumlah mikroba mendekati batas aman dan 2 merek yang memiliki jumlah mikroba melebihi batas aman yang ditetapkan BPOM. Jumlah mikroba maksimal di pasaran yang ditetapkan BPOM adalah 100.000 mikroba per mililiter.
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda