Home » » Anggota DPRD Makassar Bagi-bagi Laptop

Anggota DPRD Makassar Bagi-bagi Laptop

Minggu, 28 November 2010

MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, mendapatkan fasilitas komputer jinjing (laptop) yang pembagiannya dilakukan awal pekan depan.

"Rencananya, awal pekan depan sebagian anggota DPRD Makassar akan memperoleh laptop untuk mendukung kinerjanya," kata Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Makassar Syamsu Syamsuddin di Makassar, Minggu.

Diz menjelaskan, kontrak pengadaan laptop ini sudah ditenderkan pada lelang yang lalu dan mekanismenya pun sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Makassar juga sudah memproses pengadaan ini melalui lelang online melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Hal ini juga telah ditentukan melalui surat edaran Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, yang menyatakan seluruh tender di atas Rp500 juta harus melalui lelang elektronik milik Bappenas.

"Jadi semua ketentuan yang telah dipersyaratkan oleh negara seperti Bappenas yang didukung oleh surat edaran Wali Kota Makassar juga telah tepenuhi," ujarnya.

Dikatakannya, pemenang tender juga telah merampungkan perakitan sekitar 20 unit laptop milik anggota DPRD Makassar. Sedangkan 30 unit laptop lainnya akan disalurkan paling lambat awal Desember 2010.

Karena sebagian laptop kerja itu sudah selesai perakitannya, Bagian Perelengkapan DPRD Makassar memutuskan untuk membagikannya kepada anggota DPRD yang sangat membutuhkan dalam pembahasan RAPBD 2011.

Sekretariat DPRD juga telah membayar uang muka pengadaan sebesar Rp70 Juta dari total sebesar Rp180 juta. Harga satuan unit laptop dianggarkan sebesar Rp11 juta.

Setelah laptop ini dianggarkan kepada beberapa tugas administrasi legislatif akan langsung disebarkan melalui pesan "email atau akun" para legislator.

Sedangkan bagi anggota DPRD yang menolak menerima fasilitas ini tetap akan dijadikan inventaris DPRD Makassar. Pengadaan ini dialokasikan pada belanja modal DPRD Makassar tahun anggaran 2010.

(T.KR-MH/S023/P003/ant)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih