Home » » Vonis Untuk Pemimpin Majalah Playboy dinilai Tidak Adil

Vonis Untuk Pemimpin Majalah Playboy dinilai Tidak Adil

Rabu, 27 Oktober 2010

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Agung (MA) memvonis Erwin Ardana, pemimpin Majalah Playboy Indonesia dengan hukuman dua tahun penjara dinilai tidak adil. Pasalnya, majalah maupun tabloid lain dengan isi yang jauh lebih asusila dari masih beredar luas di masyarakat hingga saat ini.

"Terpampang di display lapak koran dengan gamblang. Namun, tidak satu pun dari pemimpin mereka yang dipidana," kata Todung Mulya Lubis dalam memori peninjauan kembali (PK) atas vonis MA. Memori itu dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2010).

Dikatakan Todung, Majalah Playboy Indonesia dijual dengan ekstra hati-hati seperti membungkusnya dengan plastik yang tidak transparan, menuliskan 'untuk dewasa' pada sampul, mengedarkan hanya pada toko-toko buku tertentu, hingga mematok harga jual tinggi yang sulit dijangkau anak-anak maupun remaja. Semua itu, kata dia, agar majalah itu hanya dapat diakses oleh pria dewasa.

Di sisi lain, gambar-gambar, kata-kata dalam iklan-iklan pakaian dalam, suplemen peningkat daya seksual pada majalah biasa tersebar luas dan dapat diakses anak-anak dengan mudah. "Di mana rasa keadilan dan kepastian hukum di negeri ini," katanya mempertanyakan.

Bila merujuk pada keterangan saksi ahli dari Dewan Pers dalam persidangan, tambah Todung, gambar dan tulisan dalam Majalah Playboy Indonesia tidak bertentangan dengan norma kesusilaan bila hanya dibaca orang dewasa. "Namun melanggar bila dibaca anak-anak," kata dia.

Dalam memori setebal 30 halaman, pihak Erwin menilai ada kekhilafan dan kekeliruan oleh majelis hakim MA yang menggunakan KUHP dan tidak menggunakan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dalam menjatuhkan putusan. Selain itu, majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan para saksi dari Dewan Pers.

Oleh karena itu, pihaknya memohon agar Erwin Ardana dibebaskan dari dakwaan, dan dipulihkan harkat dan martabat pemohon.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih