Home » » Tewasnya Ajudan Susno Beratkan Dalam Pembelaan

Tewasnya Ajudan Susno Beratkan Dalam Pembelaan

Sabtu, 16 Oktober 2010

JAKARTA - Tewasnya mantan ajudan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Komjen Pol Susno Duajdi sangat disesalkan tim penasihat hukum Susno.

Pasalnya, Anjar telah disiapkan oleh tim penasihat hukum Susno sebagai salah satu saksi yang meringankan bagi mantan Kabareskrim Polri itu dalam kasus dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung saat menangani kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL), 2008 silam.

"Kita sangat menyesalkan, kecewa, pahit menerima kabar ini. Tapi apakah kejadian ini ada dihubungkan pada konspirasi tertentu, kita tidak bisa berspeklulasi," kata salah seorang penasihat hukum Susno, M Assegaf kepada Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2010).

Keberadaan Anjar sebagai mantan ajudan Susno yang otomatis mengetahui banyak hal seputar apa sebenarnya kegiatan Susno selama rentang waktu tindak pidana yang dituduhkan terhadapnya itu terjadi, lanjut Assegaf, sebelumnya sangat diharapkan oleh tim penasihat hukum untuk mematahkan tuduhan yang dialamatkan kepada sang jenderal.

"Kita sangat kehilangan untuk membuktikan apa yang dituduhkan kepada Susno, itu bisa kita patahkan dan kita eliminir. Ada satu missing link (jaringan yang terputus) dalam upaya kita mematahkan tuduhan yang dialamatkan kepada Susno akibat kabar ini," tuturnya.

Pasalnya, menurut Assegaf, inti dari masalah yang kini melilit Susno hanyalah berpusat pada satu kegiatan yang dilakukan Susno hanya dalam beberapa menit, yaitu menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Haposan yang diantarkan Sjahril Djohan langsung ke kediaman anak Susno.

Selebihnya, tak ada cerita yang menguatkan Susno telah menerima uang gratifikasi sebesar ratusan juta itu dari Haposan melalui Sjahril Djohan.

Mengapa keberadaan Anjar sangat dibutuhkan? Apakah dia (Anjar) juga berada di sekitar lokasi kejadian, saat peristiwa pidana itu terjadi? "Saya tidak sejauh itu ya. Tapi paling tidak, karena dia ajudan, kita sangat berharap apa yang dia (Anjar) ketahui (terkait kegiatan Susno kala peristiwa itu terjadi) dapat membantu kita mematahkan tuduhan itu. Bahwa tuduhan itu tidak benar," jelasnya. (Tribunnews/Roy)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih