BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Polisi Sulistyo Ishak berjanji menindak petugas Polri yang diduga bertindak lalai dalam bertugas.
Pernyataan tersebut terkait tertembaknya dua warga Dusun Muara Putih, Natar, Lampung Selatan (Lamsel), oleh aparat Reskrim Polsekta Natar, saat menggerebek pelaku judi koprok, Selasa (19/10) dinihari.
"Proses hukum tindak pidana judi koprok akan tetap kami teruskan. Begitu juga dengan tindakan petugas yang disinyalir melakukan kesalahan, akan kami periksa secara internal di Polres Lamsel," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa malam.
Senin (18/10/2010) malam sekitar pukul 23.30 WIB, lanjutnya, aparat Polsekta Natar menggerebek arena judi koprok di Dusun Muara Putih. Saat anggota hendak mengamankan dan membawa para pelaku ke mobil, warga sekitar meneriaki polisi yang berpakaian preman dengan kata maling dan rampok.
"Sontak, teriakan itu membuat warga semakin ramai, dan mulai mengepung serta melempari anggota dengan batu. Saat kondisi terdesak, anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara," jelas Kapolda.
Menurut Kapolsek Natar AKP Sastra Budi, penggerebekan terhadap pelaku judi koprok dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat.
"Dari informasi yang masuk, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya tim Reskrim langsung menggerebek," katanya.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti satu set alat judi koprok, yang terdiri dari empat buah dadu, dua lembar kain plastik yang dijadikan lapak koprok, tiga batang lilin, tujuh pasang sandal, satu sepatu kulit, dan uang Rp 800 ribu.
"Selain itu, kami juga mengamankan dua tersangka, Rizal (37) dan Holian (28). Keduanya warga Pesawaran. Sedangkan tiga tersangka lain kabur saat akan kami amankan," imbuh Sastra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, penggerebekan arena judi koprok tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Natar Ipda Talen Hafiz, beserta enam anggotanya. Mereka diserang oleh warga sekitar, setelah sebelumnya diteriaki maling dan rampok.
Karena terdesak, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Sialnya, tembakan peringatan itu mengenai dua warga setempat, Edison (22) dan Arsad (40), yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Akibatnya, sekitar 50 warga Dusun Muara Putih menyatroni Mapolsek Natar. Buntut dari peristiwa itu, Polda Lampung langsung menerjunkan personel Brimob dan Dalmas untuk mengamankan Mapolsek Natar. (romi/tribun)
Home » Daerah » Tangkap Penjudi Koprok, Polisi di Teriaki Maling
Tangkap Penjudi Koprok, Polisi di Teriaki Maling
Rabu, 20 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda