JAKARTA - Masyarakat Peduli Hukum (MPH) mengimbau Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera melakukan perbaikan di institusi internal kepolisian.
"Hal ini untuk mendapat kepercayaan masyarakat, salah satunya dengan menindak tegas anggota maupun pimpinan Polri yang terlibat dalam praktik mafia hukum dalam proses penanganan perkara," kata Ketua MPH, Robi Anugrah Marpaung di Taman Ismail Marzuki, Minggu (24/10/2010).
Robi Anugrah Marpaung, yang juga seorang pengacara, menegaskan, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Yang paling jelas terlihat adalah dalam penanganan kasus yang sedang dihadapi kliennya, Rajadi alias Awi Tonseng.
Robi menuturkan, kasus tersebut bermula dari laporan Rajadi terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Mapolres Rokan Hilir, Riau, atas penerbitan dan penggunaan Akta No.48 oleh seorang Notaris di Jakarta, Siti Masnuroh pada 15 Agusatus 2008 tentang Berita Acara Rapat Yayasan Perguruan Wahidin dengan terlapor Andang Taruna alias Ang U Shio.
Dalam proses penyidikan, menurut Robi, penyidik Polres Rokan Hilir telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor, saksi-saksi, terlapor dan saksi ahli dari Organisasi Ikatan Notaris Indonesia, Sindian Osaputra dan telah menetapkan tersangka antara lain Andang Taruna alias Ang U Shio, Budi Tamrin alias Tan Bie Ling, Poniman Asnim alias Ke Tong Pho, dan A Teddy Effendi alias Ang Tiong Ing.
Namun tanpa dasar yang jelas, penyidikan tersebut diambil alih oleh penyidik Unit 3 Sat 1 Dit Reskrim Polda Riau tanpa ada pemberitahuan kepada penuntut umum. Bahkan penyidik tersebut mengatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan dan Direktur Reskrim Polda Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan pada 12 Mei 2010.
"Hal ini bertentangan dengan Pasal 109 ayat 1 KUHAP," tegas Robi. Yang terjadi justru kliennya, Rajadi, dilaporkan dengan dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan selaku pengurus Yayasan Perguruan Wahidin.(tribun)
Home » News Update » MPH Himbau Kapolri Baru Segera Perbaiki Internal Polri
MPH Himbau Kapolri Baru Segera Perbaiki Internal Polri
Minggu, 24 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda