Home » » Gadis SMA Coba Bunuh Diri, Gara-gara Diperkosa

Gadis SMA Coba Bunuh Diri, Gara-gara Diperkosa

Sabtu, 02 Oktober 2010

PONOROGO - Korban perkosaan, Mawar (bukan nama sebenarnya), sampai sekarang masih terlihat tertekan dan shock. Gadis yang masih duduk di bangku SMA itu harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta karena beberapa kali mencoba bunuh diri, Sabtu (02/09/2010).

Iis, perawat korban mengatakan, hingga saat ini korban masih belum bisa ditemui. Pasalnya dia kerap menangis dan terkadang mencoba bunuh diri lantaran masih belum bisa menerima peristiwa yang menimpanya ini.

’’Dia (korban) masuk rumah sakit karena percobaan bunuh diri. Saat itu menenggak sepuluh obat dengan dosis tinggi, akibatnya badannya masih lemas dan shock ketika ditanyai petugas,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, Mawar menjadi korban perkosaan oleh dua preman warga Nailan Kecamatan Kauman Ponorogo kembali menambah panjang daftar pencabulan gadis dibawah umur. Kejadian ini berawal ketika sepulang sekolah, korban ditraktir makan kedua pelaku yang diketahui bernama Bambang dan Supri di sebuah warung yang berada di Purwantoro, Jawa tengah.

Nahas, usai diajak makan oleh pelaku korban dibawa ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi rumah makan. Kedua pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku itu.

Terbongkarnya kasus ini ketika korban pulang sekolah hingga larut sore. Ketika ditanya orang tuanya, dia mengaku sudah dicabuli dua orang yang sudah melarikan diri itu.

Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polsek setempat. Apes, ketika korban ditinggal melapor dia malah mencoba bunuh diri dengan menenggak obat.

Kapolres Ponorogo, AKp. Nyoto membenarkan kejadian tersebut. Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan satu pelaku sudah diamankan di polres Ponorogo, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

’’Bambang sudah kita tahan di Polres, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman lima tahun penjara. Sedang satu pelakunya masih dalam pengejaran,’’ katanya. [tur/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih