JAKARTA - DPR RI kembali menggelar sidang paripurna yang berisikan tiga agenda, Selasa (12/10/2010).
Dalam persidangan kali ini, fraks-fraksi di DPR akan menyampaikan pendapatnya dan melakukan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Badan Legislasi (BALEG) DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menjadi RUU DPR RI.
Selain itu dalam sidang kali ini, para legislator yang berada di Senayan juga akan mendengarkan laporan Baleg DPR RI mengenai Penetapan RUU Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2010 yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan.
Agenda lainnya dalam paripurna yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB, para senator juga akan mendengarkan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2010.(tribun)
Home » Politik » Baleg DPR RI Bahas Perubahan UU Partai Politik
Baleg DPR RI Bahas Perubahan UU Partai Politik
Selasa, 12 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda