Home » » Sunat Perempuan Juga Terjadi di Mesir

Sunat Perempuan Juga Terjadi di Mesir

Sabtu, 04 September 2010

WKRnews - Suara tawa dan teriakan anak kecil yang tengah bermain terdengar di jalanan berdebu di depan rumah keluarga Hadad di Desa Abu Nashaba.

Di depan pintu masuk, seorang perempuan berpakaian hitam duduk terdiam di lantai. Lebih dari sebulan yang lalu, anak perempuannya bernama Nermeen, 13 tahun, meninggal.

Anak perempuan itu meninggal dekat klinik kesehatan dan dimakamkan tanpa persetujuan dari pemerintah lokal.

Dokter yang menangani gadis itu ditangkap dengan tuduhan melakukan sunat ilegal.

Kasus yang terjadi di delta sungai Nil, wilayah Menufiya, menarik perhatian khalayak, meskipun praktek sunat pada perempuan yang dikenal sebagai female genital mutilation (FGM) telah dilarang sejak dua tahun lalu.

"Dia merupakan anak yang baik yang tidak pernah berbohong atau bergosip, dan dia murid yang pintar," kata Nenek Nermeen sembari menunjukan ijazah sekolah dan buku latihan bahasa Inggris.

Dia membantah cucunya meninggal karena operasi FGM.

"Dia sakit jadi kami membawanya ke klinik dan dokter memberinya suntikan. Tak ada yang menyakitinya. Kematiannya adalah kehendak Tuhan," kata dia.
Praktek budaya

Sebelumnya di Desanya, sebagian besar perempuan mengatakan mereka mengalami mutilasi genital, dan anak perempuan mereka juga harus melakukannya, untuk menjamin agar mereka mendapatkan suami ketika dewasa nanti.

"Kami merupakan negara Arab dan di sini harus melakukan operasi itu. Hal ini dilakukan untuk pernikahan mereka," seperti komentar seorang pedagang di pasar.

"Kami diharus mempercaya ini," kata seorang perempuan. "Praktek ini sudah terjadi sejak nenek moyang kami untuk mencegah godaan seksual."

"Jika tidak dilakukan, anak perempuan akan tumbuh seperti laki-laki," bisik seorang ibu muda sambil malu-malu.

Sembilan dari 10 orang perempuan di Mesir di sunat, seperti disampaikan oleh seorang pejabat. Praktek ini terjadi pada masa Firaun dan wajar bagi kalangan miskin di komunitas pedesaan.

Biasanya anak perempuan berusia lima tahun akan diajak ke klinik untuk disunat. Prosedur itu bisa menyakitkan dan menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Untuk sebagian orang bahkan menyebabkan trauma yang cukup lama.
Penuntutan

Tahun 2008, hukum melarang mutilasi genital pada perempuan, atau sunat perempuan, diterbitkan menyusul kematian seorang anak perempuan berusia 12 tahun akibat praktek itu.

Sejumlah pekerja medis dituntut, dan sejumlah klinik yang menjalankan praktek itu ditutup.

Data pemerintah menunjukkan jumlah anak perempuan berusia 15-17 tahun yang disunat turun dari 77% ditahun 2005 menjadi 74% tiga tahun lalu.

"Praktek itu telah ditolak, pasti sudah ditolak, tetapi saya yakin masih terjadi secara diam-diam," kata Menteri Keluarga Mushira Khattab.

"Terjadi konspirasi antara keluarga dan pelaku kejahatan, bisa jadi dokter atau perawat atau siapa pun".

Dia memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat untuk meningkatkan kepedulian publik terhadap bahaya FGM.

"Kami mulai dengan advokasi untuk menunjukan ini bukan kewajiban agama dan tidak bermanfaat bagi kesehatan," kata Khatab. " Ini merupakan momentum untuk melawan praktek tersebut.

"Kami membuat strategi nasional pada saat yang bersamaan kami bekerja sampai ke tingkat desa."

Diskusi terbuka

Dalam sebuah festival di al-Hawatka di Assuit, Mesir. Sekitar 500 masyarakat berkumpul untuk peristiwa yang tidak biasa.

Anak-anak bernyanyi dan perempuan naik ke panggung di depan suami mereka untuk berdiskusi secara terbuka tentang masalah pada sunat perempuan.

Setelah itu, dengan dukungan dari komunitas, mereka menandatangi ikrar untuk tidak menyunati anak perempuan mereka.

Seorang remaja, Wafaa, mengatakan deklarasi itu terlambat.

"Sangat sulit ketika ibu saya mengatakan saya harus melakukan operasi. saya ingin melompat dari atap," kata dia.

"Sayang sekali, saya disunat, tetapi saya harap mulai sekarang hal itu tidak terjadi pada gadis lain".

Pertemuan itu merupakan rangkaian yang telah direncanakan. Organisasi sosial lokal dan internasional membutuhkan waktu beberapa bulan untuk menyelenggarakan acara itu.

"Mereka harus menyadari bahwa anak perempuan mereka menderita karena praktek itu," kata peneliti Nadra Zaki, dari UNICEF.

"Kami juga selalu mengatakan bahwa anda mengambil bagian penting dari tubuh anak perempuan anda, yang membuat mereka menikmati hidup yang lengkap, dan hak perempuan untuk memutuskan apa yang harus dilakukan pada tubuh mereka."(bbc)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih