JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan mengejutkan terkait citra kepolisian. Seorang bocah berusia 10 tahun datang melapor telah dicabuli oleh seorang Komisaris Polisi di Kalimantan Barat, Jumat (24/9/2010).
Ditemani sang Ayah, Djuhendra, si bocah berinisial C, membeberkan pelecehan seksual yang ia alami. Setelah tiga kali dicabuli oleh seorang oknum Kompol berinisial BK.
"Kejadiannya di tiga tempat berbeda. Anak saya dipegang dadanya, celananya diturunkan, dan dipaksa memegang kemaluan oknum polisi tersebut," Djuhendra kepada seperti dikutip Tribunnews.com menirukan pengakuan anaknya.
Belakangan diketahui, Ibunda C memiliki hubungan khusus dengan oknum Kompol tersebut. Jalinan asmara bermula saat ibunda C, YY alias Ayen yang telah bercerai dengan Djuhendra, ditangkap karena kasus perjudian.
"Mantan isteri saya pernah ditahan di polda karena kasus penjudian pada bulan Pebruari 2007, pada saat itulah dia berkenalan dengan BK," lanjut Djuhaendra.
Djuhendra sempat melaporkan kasus pencabulan ini ke Polda Kalimantan Barat. Namun, ia malah dijadikan tersangka atas pencemaran nama baik polisi.
"Saya harap KPAI menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan untuk saya dan putri saya," terang Djuhendra.(tribun)
Home » Hukum dan Kriminal » Seorang Kompol Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur
Seorang Kompol Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur
Sabtu, 25 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda