JAKARTA - Presiden harus segera melakukan pembenahan ke dalam, khususnya menyangkut kualitas lingkar satu istana menyusul pemberhentian Jaksa Agung Hendarman Supandji
Keteledoran menyiapkan Keppres pengangkatan Jaksa Agung di awal pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dinilai anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Bambang Soesatyo akibat salah menafsirkan undang-undang dan Hukum administrasi negara.
"Hal itu tidak boleh terulang kembali. Sebab, ujian atas kearifan dan ketegasan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memasuki tahap yang krusial, khususnya menyangkut bidang penegakan hukum," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (26/9/2010).
Meski Presiden legowo menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas status Hendarman Supandji, namun bukan berarti persoalan selesai. Ada konsekuensi yang harus dijelaskan kepada publik.
"Kedudukan hukum dari berbagai kebijakan yang telah diambil Kejagung selama masa jabatan yang tidak memiliki dasar hukum tersebut," ungkapnya.(tribun)
Home » Politik » Jaksa Agung Diberhentikan, Kritik ke SBY Semakin Santer
Jaksa Agung Diberhentikan, Kritik ke SBY Semakin Santer
Minggu, 26 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda