Home » » Proyek Balai Benih Ikan Bekas Koci Dihentikan

Proyek Balai Benih Ikan Bekas Koci Dihentikan

Kamis, 05 Agustus 2010

MADIUN - Pengerjaan proyek Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Pertanian Kota Madiun di Nambangan Lor, Manguharjo, dihentikan komisi III DPRD setempat. Pasalnya, anggota komisi yang membidangi pembangunan itu menemukan pelanggaran saat sidak, kemarin (4/8).

Marsidi Rosyid, anggota Komisi III menyebut pelaksana sudah berbuat kesalahan fatal. Yakni, terkait metode pengecoran. ''Saya yakin jika diteruskan akan rubuh bangunan kantornya. Sebagai tindak lanjut kami minta pengerjaan dihentikan dan dibongkar lagi,'' tegas Marsidi.

Politisi PKB ini menyatakan, kesalahan proyek itu adalah saat pekerja mengecor pondasi atau stross bangunan untuk kantor. Karena tanah yang sudah digali dalam kondisi berair, campuran kering tanpa dimolen langsung dimasukkan ke lubang. Parahnya, setelah diteliti, kata Marsidi, ukuran campuran juga tidak tepat. ''Molen berfungsi membuat campuran homogen. Ini dengan alasan sudah ada air, campuran langsung dimasukkan, jelas itu tidak benar,'' paparnya.

Model pengerjaan itu, katanya, bisa berdampak pada keselamatan dan keamanan orang-orang yang menempati bangunan tersebut. ''Ini berhubungan dengan nyawa manusia. Jadi, kami tegaskan semua pondasi yang sudah terlanjur dibangun, dibongkar lagi,'' tegas Marsidi.

Buntut temuan tersebut, Sukoyo, wakil ketua komisi III menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil pelaksana dan Dinas Pertanian. Untuk memperkuat temuan tersebut, dewan juga mengambil sampel campuran. ''Tadi sudah dicek pagar dan outlet juga menyalahi spesifikasi, termasuk urukan tanah yang diambilakn dari kanal di Nambangan Lor. Untuk sementara kami minta pengerjaan dihentikan sampai persoalan ini klir,'' tegasnya.

Dia meminta, Disperta mengkaji serius temuan tersebut. Pasalnya, khusus pembuatan kantor dan pagar menelan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) sekitar Rp 600 juta. ''Jangan sampai ini terulang,'' kata Sukoyo.

Terpisah, Taryadi, PPTK dari Disperta saat ditemui di lokasi proyek menyatakan bakal akan menindaklanjuti temuan DPRD. Soal dugaan kesalahan konstruksi, pihaknya bakal melakukan pegecekan spesifikasi. Dan, melayangkan teguran kepada pelaksana. ''Kami akan tegur rekanan pelaksana,'' tegasnya.

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu PPTK juga sudah memberi peringatan kepada pelaksana. Yakni, saat pengerjaan pagar soal campuran yang dipergunakan. Terkait penghentian dan pembongkaran pondasi kantor, pihaknya bakal mengikuti arahan dewan. ''Kesalahan yang menjadi temuan dewan ini di luar sepengetahuan kami. Tentu kami akan mengikuti arahan dewan terutama soal penghentian dan pembongkaran,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih