MADIUN - Pengerjaan proyek Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Pertanian Kota Madiun di Nambangan Lor, Manguharjo, dihentikan komisi III DPRD setempat. Pasalnya, anggota komisi yang membidangi pembangunan itu menemukan pelanggaran saat sidak, kemarin (4/8).
Marsidi Rosyid, anggota Komisi III menyebut pelaksana sudah berbuat kesalahan fatal. Yakni, terkait metode pengecoran. ''Saya yakin jika diteruskan akan rubuh bangunan kantornya. Sebagai tindak lanjut kami minta pengerjaan dihentikan dan dibongkar lagi,'' tegas Marsidi.
Politisi PKB ini menyatakan, kesalahan proyek itu adalah saat pekerja mengecor pondasi atau stross bangunan untuk kantor. Karena tanah yang sudah digali dalam kondisi berair, campuran kering tanpa dimolen langsung dimasukkan ke lubang. Parahnya, setelah diteliti, kata Marsidi, ukuran campuran juga tidak tepat. ''Molen berfungsi membuat campuran homogen. Ini dengan alasan sudah ada air, campuran langsung dimasukkan, jelas itu tidak benar,'' paparnya.
Model pengerjaan itu, katanya, bisa berdampak pada keselamatan dan keamanan orang-orang yang menempati bangunan tersebut. ''Ini berhubungan dengan nyawa manusia. Jadi, kami tegaskan semua pondasi yang sudah terlanjur dibangun, dibongkar lagi,'' tegas Marsidi.
Buntut temuan tersebut, Sukoyo, wakil ketua komisi III menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil pelaksana dan Dinas Pertanian. Untuk memperkuat temuan tersebut, dewan juga mengambil sampel campuran. ''Tadi sudah dicek pagar dan outlet juga menyalahi spesifikasi, termasuk urukan tanah yang diambilakn dari kanal di Nambangan Lor. Untuk sementara kami minta pengerjaan dihentikan sampai persoalan ini klir,'' tegasnya.
Dia meminta, Disperta mengkaji serius temuan tersebut. Pasalnya, khusus pembuatan kantor dan pagar menelan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) sekitar Rp 600 juta. ''Jangan sampai ini terulang,'' kata Sukoyo.
Terpisah, Taryadi, PPTK dari Disperta saat ditemui di lokasi proyek menyatakan bakal akan menindaklanjuti temuan DPRD. Soal dugaan kesalahan konstruksi, pihaknya bakal melakukan pegecekan spesifikasi. Dan, melayangkan teguran kepada pelaksana. ''Kami akan tegur rekanan pelaksana,'' tegasnya.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu PPTK juga sudah memberi peringatan kepada pelaksana. Yakni, saat pengerjaan pagar soal campuran yang dipergunakan. Terkait penghentian dan pembongkaran pondasi kantor, pihaknya bakal mengikuti arahan dewan. ''Kesalahan yang menjadi temuan dewan ini di luar sepengetahuan kami. Tentu kami akan mengikuti arahan dewan terutama soal penghentian dan pembongkaran,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Proyek Balai Benih Ikan Bekas Koci Dihentikan
Proyek Balai Benih Ikan Bekas Koci Dihentikan
Kamis, 05 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda