JAKARTA - Maraknya aski perampokan di wilayah Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia, yang dilengkapi senjata api, membuat polisi perlu mewaspadai pabrik-pabrik senjata api rakitan di wilayah Sumatra dan Jawa.
Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta mengatakan, tempat perakitan senjata api ilegal yang perlu diwaspadai antara lain di sekitar wilayah Lampung, dan Cipacing, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. "Senjata api rakitan biasanya dibuat masyarakat untuk berburu," kata Boy di Polda Metro Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
Namun senjata api rakitan itu disalahgunakan fungsinya, menjadi senjata untuk melakukan kejahatan di tengah masyarakat. Salah satunya aksi perampokan di 3 toko mas di Pasar Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus kemarin.
"Permintaan senjata api rakitan ini tinggi, oleh masyarakat Lampung dan Sumatra Selatan, senjata api rakitan ini disebut Kecepe," tutur Nico.
Namun maraknya aksi kejahatan dilengkapi senjata api belakangan ini, menjadikan tempat perakitan senjata api perlu diawaasi ketat oleh polisi. "Intinya setiap pembuatan senjata akan diawasi," tandasnya. [jib/inilah]






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda