Home » » Pernyataan Menag Dinilai Provokasi Kebebasan Beragama

Pernyataan Menag Dinilai Provokasi Kebebasan Beragama

Selasa, 31 Agustus 2010

JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali tentang rencana pembubaran Ahmadiyah dan argumen yang melatarbelakanginya, dinilai sebagai bentuk provokasi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menurut Wakil Ketua SETARA Institue, Bonar Tigor Naipospos, pernyataan Suryadharma itu merupakan langkah mundur dan kontraproduktif atas upaya beberapa pihak terutama Presiden SBY, Pimpinan DPR RI untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

"SETARA Institute mempertanyakan, apakah pernyataan tersebut merupakan kebijakan dua muka Presiden SBY, atau Menteri Agama yang tidak paham atas instruksi dan pilihan politik SBY? Menteri Agama nampaknya tidak bisa membedakan posisinya sebagai Menteri dan Ketua Umum PPP," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/8).

Menurutnya, hal itu merupakan manuver pribadi Menag dalam upaya mendongkrak popularitas partainya. Cara yang sama juga dilakukan Suryadharma saat melakukan kampanye pada uji materil UU No.1/PNPS/1965 di Mahkamah Konstitusi.

"Pernyataan Menag dapat menyulut gelombang kekerasan pascaRamadan terhadap komunitas Ahmadiyah yang dilakukan oleh ormas-ormas anarkis. Kalau itu terjadi, Menag harus bertanggungjawab secara hukum. Untuk menghindari itu, Presiden SBY harus menyatakan secara terbuka kepada publik mengoreksi pernyataan Menag," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali, meminta Ahmadiyah, masyarakat dan para penegak hukum menaati hasil surat kesepakatan bersama (SKB) tiga menteri. Menurut dia, para jamaah Ahmadiyah harus mentaati SKB tiga menteri yang menyatakan bahwa, Ahmadiyah adalah sebagai ajaran beraliran sesat. Untuk itu, disarankan agar mereka segera menghentikan kegiatan dalam mengembangkan ajarannya di Indonseia.

"Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya akan terus berkembang," ujar Suryadharma. [mut/inilah]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih