Home » » Keterlaluan... Guru SD Remas Payudara 9 Muridnya

Keterlaluan... Guru SD Remas Payudara 9 Muridnya

Kamis, 05 Agustus 2010

BOJONEGORO- Perilaku guru olahraga SDN di Bojonegoro ini bejat karena meremas-remas payudara 9 siswinya dan jarinya "masuk". Karena ulahnya ini, guru olahraga tersebut kini diperiksa polisi atas laporan orangtua siswi.

Guru itu sebut saja Snd sudah tua, berusia hampir 60 tahun dan sudah lama menjadi guru olahraga. Hingga Kamis (5/8/2010) masih menjalani pemeriksaan polisi setelah Rabu malam kemarin ditangkap oleh jajaran kepolisian Sektor Kapas, Bojonegoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sedikitnya ada 9 siswi yang dicabuli Snd. Namun demikian yang sudah melapor ke orangtuannya kemudian dilanjutkan lapor ke kantor polisi baru dua siswi.

Orangtua dari siswi SN (8) dan NK (9) terkejut dan sakit hati begitu mendengar keluhan putrinya yang mengaku sakit saat buang urine. Anak anak polos itu pun bercerita bahwa saat pelajaran olahraga, gurunya meremas payudara dan memasukkan jarinya dalam kelamin dua siswi tersebut.

Kapolsek Kapas, AKP Thabita Resley, Kamis (5/8/2010) menjelaskan, pencabulan terhadap SN terjadi Selasa (2/8/2010) lalu. Saat itu pada jam pelajaran olahraga, SN dan NK diajak ke lapangan Lemcadika oleh Snd. Di tempat itu Snd meremas payudara dan memasukkan jarinya ke kelamin kedua siswi itu.

Setelah diperdayai, SN dan NK diajak kembali ke sekolah oleh Snd. Sepulang sekolah, ketika akan kencing, SN merasa kesakitan. Kedua orangtuanya curiga menanyakan apa sebabnya. SN bercerita habis dicabuli guru olahraganya.

Kasus itu lantas dilaporkan kepada polisi, dan Snd pun ditangkap. Lelaki kurang ajar ini dijerat Pasal 294 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak. Demikian ditulis kompas.com.

Kepala SDN di Bojonegoro itu, Wasito semula sudah mengusahakan ada perdamaian antara orangtua dengan guru olahraga namun tidak berhasil. Orangtua korban menuntut Snd dipecat sehingga ditempuh jalur hukum. Orangtua SN menolak mediasi yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kapas.

Atas kasus ini, orangtua sebaiknya selalu memperhatikan anak anaknya bila ada perubahan tingkahlaku keseharian. Sering menanyai perkembangan pelajaran, olahraga maupun kegiatan lain di sekolah agar ada interaksi yang dekat antara anak dengan orangtua. (*/tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih