JAKARTA - Artis Andi Soraya akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepastian itu didapat setelah penasihat hukum Andi Soraya melayangkan pemberitahuan kehadiran mereka memenuhi panggilan eksekusi kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8/2010).
"Penasihat hukum janjinya akan menyerahkan Andi Soraya hari Senin (pekan depan). Kita akan langsung eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2010).
Andi Soraya, menurut Yusuf, kemungkinan akan ditempatkan di rumah tahanan wanita Pondok Bambu. "Kalau nggak di Pondok Bambu ya di (rumah tahanan wanita) Tangerang," ujarnya.
Andi Soraya sendiri, kata Yusuf hanya akan menjalani masa tiga bulan penjara. "Sebenarnya kami sudah mau jemput, tapi kata penasihat hukumnya nggak perlu dikejar-kejar pak, nanti kami akan datang," ungkapnya mengakhiri.(tribun)
Home » Selebriti » Kejaksaan Negeri Jaksel Akan Eksekusi Andi Soraya
Kejaksaan Negeri Jaksel Akan Eksekusi Andi Soraya
Rabu, 25 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda