Home » » Tim Independen akan Dibentuk Usut Kasus Tama

Tim Independen akan Dibentuk Usut Kasus Tama

Minggu, 11 Juli 2010

JAKARTA - Wakil Ketua DPR/MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan agar dibentuk sebuah tim independen untuk mengusut kasus penganiyayaan aktivis Indonesia Corruption Wacth (ICW), Tama S Langkun.

Menurutnya tim itu bisa saja dibentuk jika petugas Polisi terlihat tidak serius untuk menanggani kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua DPR/MPR, Lukman Hakim Syaifuddin saat menjengguk Tama S Langkun, aktivis ICW yang menjadi korban penganiyayaan di RS. Asri, Duren Tiga, Jakarta, Minggu pagi (11/07).

Kepada aktivis ICW itu, ia mengatakan akan memantau kemajuan penangganan kasus ini di kepolisian. Menurutnya kalau dalam satu dua minggu ke depan tidak ada kemajuan dalam penyelidikan dan penyidikan kepolisian terkait kasus ini, pihaknya berencana akan membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini.

"Nanti kita lihat satu dua minggu ke depan. Apa ada kemajuan dalam pengusutan kepolisian? Bila tidak, nanti akan kita bentuk tim independen untuk mengusut kasus ini," janji Lukman kepada Tama S Langkun.

Menurut Lukman Hakim, tim independen yang dimaksud akan serupa dengan tim pencari fakta dalam kasus pembunuhan aktifis HAM Munir beberapa waktu lalu. "Tim ini yang nanti akan bertugas mencari siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyerangan Tama. Sangat memprihatinkan ada aktivisanti korupsi yang mengalami perlakuan seperti ini. Ini pertaruhan, kita lihat satu dua minggu kedepan apa polisi serius atau tidak, apa ada progres signifikan, bila tidak akan dibuat tim independen untuk mengungkapkan kasus ini," ujar Lukman.

Aktivis ICW Tama Satya Langkun, diserang oleh sekelompok orang tak dikenal, saat tengah menelusuri Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) dini hari. Tama yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya, baru saja menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2010, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Korban menderita luka parah di bagian kepala sehingga harus menerima sebanyak 29 jahitan. Korban diketahui sebagai pihak yang melaporkan kasus rekening gendut Polri. Kasus ini ditangani oleh tim gabungan Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. [mor/inilah.com]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih