Home » » Satpol PP Punya Senjata karena Mengajukan untuk Pribadi

Satpol PP Punya Senjata karena Mengajukan untuk Pribadi

Kamis, 08 Juli 2010

JAKARTA - Polri menegaskan belum pernah ada peraturan yang mengizinkan anggota Satuan polisi Pamong Praja memiliki senjata secara kelembagaan.

"Jadi kalau ada anggota satpol PP yang sudah memiliki senjata mungkin dia dengan jalur itu, dia sebagai perorangan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

Edward menambahkan, kepemilikan dan penggunaan senjata oleh seseorang itu dibenarkan oleh Undang-undang. "Tapi siapa yang dibenarkan, diperbolehkan itu secara selektif diatur oleh Undang-undang. Apa kaitannya dengan kepentingan tugas. Misalnya dia lawyer, dia karena
tugasnya perlu dan polisi menilai bahwa permohonan itu layak dipertimbangkan. Setelah disetujui (permohonan), orangnya dilatih, dikasih kecakapan menggunakan senjata. Setelah itu dilalui baru diberikan izin," jelasnya.

Terkait apapun peraturan yang akan dikelaurkan dalam pelegalan kepemilikan senjata anggota Satpol PP secara kelembagaan, Edward memastikan Polri akan mengkajinya lagi.

"Yang jelas polisi akan mengembalikan nanti kepada ketentuan UU. Kalau peraturan UU memperbolehkan, kemudian kita masuk pada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratannya sudah (dipenuhi) baru kita masuk ke bagaimana pelatihannya sehingga dia mahir, cakap menggunakan. Karena secara kelembagaan belum ada kita tahu ada pengajuan permohonan," pungkasnya.

Lalu bagaiman jika ada anggota Satpol PP yang memiliki senjata kemudian melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan senjata?

"Kita sebagai pihak yang berwenang menyelidikinya, akan menyelidikinya," katanya.

(tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih