SURABAYA - Mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos yang juga calon Wali Kota Surabaya Arif Afandi mengadukan Jawa Pos ke Dewan Pers. Arif meminta Dewan Pers membuat imbauan agar Jawa Pos membuat berita berimbang terkait proses pemilihan Wali Kota Surabaya.
Arif mengatakan, berita-berita Jawa Pos terkait proses pemilihan Wali Kota dirasa tidak berimbang dan tidak menyajikan informasi utuh. Sebagai calon wali kota, dia merasa dirugikan oleh berita-berita itu. "Hak publik untuk mendapat informasi secara utuh juga tidak terpenuhi," ujarnya ketika dihubungi dari Surabaya, Senin (5/7/2010).
Berita itu antara lain seputar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan Wali Kota Surabaya. Arif antara lain menilai ada upaya penyesatan informasi terkait keputusan itu.
"Seolah-olah keputusan itu tidak sesuai fakta persidangan dan dikesankan ada intervensi terhadap MK. MK sangat independen dalam setiap proses pembuatan keputusan," ujarnya.
Berita-berita itu dianggap juga melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Karena itu, Arif mengadu ke Dewan Pers. "Sebagai mantan pemimpin redaksi, saya menempuh mekanisme yang ditetapkan Undang-undang Pokok Pers. Saya berharap Dewan Pers segera memanggil redaksi Jawa Pos terkait persoalan ini," tuturnya.
Dewan Pers juga diharapkan membuat imbauan agar Jawa Pos dan media lain di Surabaya menyajikan berita berimbang terkait proses pemilihan wali kota. "Saya tidak ingin independensi pers tercemar," ujar Arif.
(kompas.com)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda