JAKARTA — Kasus video porno yang diduga menyeret tiga selebriti Indonesia, Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, telah bergulir lebih dari satu bulan. Polisi juga telah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan menahannya sejak 22 Juni 2010 lalu.
Kini, Tari dan Luna tiba-tiba muncul dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan video porno tersebut di media. Tari memilih kantor kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, di Gedung Summitmas I, Jakarta, pada Kamis (8/7/2010) ini untuk menggelar jumpa pers dan mengungkapkan permintaan maafnya di hadapan puluhan media.
Ucapan permintaan maaf itu meluncur dari bibirnya dengan lancar, meskipun sempat terhenti dan tersendat-sendat.
Ternyata, kata-kata yang meluncur tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya. Kata-kata tersebut tertulis rapi di selembar kertas, dan Tari tinggal membacakannya.
Tari duduk diapit oleh suaminya, Johannes Joesoef Subrata, dan Hotman. Dengan rapi, ia duduk dan menaruh kertas yang bertuliskan kata-kata permintaan maaf tersebut di pangkuannya.
Dari sudut depan, kertas tersebut tidak terlihat karena terhalang oleh meja yang berada di hadapannya. Saat membacakan permintaan maaf tersebut, Tari berulang kali menangis. (ANI/kompas.com)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda