JAKARTA — Vokalis band Drive, Anji, tidak menyetujui fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang menyatakan bahwa tayangan infotainment haram. Pelantun lagu "Bersama Bintang" itu menganggap fatwa tersebut tidak perlu.
"Jangan haram-haramin infotainment-lah. Kasih saja fatwa haram untuk peredaran video porno, buku porno, korupsi," kata Anji saat dihubungi melalui telpon di Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Anji sendiri mengapresiasi tayangan infotainment karena kontennya yang menghibur. Meskipun demikian, ia tak memungkiri bahwa tayangan tersebut juga sering membunuh karakter artis yang tengah diberitakan. Ini dilakukan dengan narasi yang berlebihan apabila dibandingkan dengan faktanya. "Semakin ke sini, semakin rancu. Berita bagus enggak pernah diangkat. Tapi, berita jelek malah dicari. Itu tuh narasi yang membunuh. Mungkin yang perlu diharamkan itu," ujar Anji yang mempunyai seorang putri di luar pernikahan dari artis Sheila Marcia dan merasa sering menjadi korban pembunuhan karakter yang dilakukan oleh tayangan infotainment itu. (ANI/kompas.com)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda