Home » » Anggota Dewan Selingkuh, Tolak Dipecat

Anggota Dewan Selingkuh, Tolak Dipecat

Kamis, 01 Juli 2010

TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Sukarno Putro yang berselingkuh dengan sekretaris dewan enggan dipecat.

Demikian diungkapkan kuasa hukumnya, Darusman SH, di Pengadilan Negeri Tulungagung, Kamis (1/7). Sebab, Agus telah menikah siri dengan Eko Apriliana. Padahal Apriliana masih berstatus istri seorang anggota polisi, dengan pangkat Brigadir.

Dalam sidang yang dimulai sore, 17.00 WIB tadi, mengagendakan kesimpulang penggugat, Agus Sukarno Putro, terharap ketua DPC PKNU Tulungagung yang telah memecatnya. Di depan majelis yang diketuai hakim Yudi Silain, Darusman menilai SK pemecatan Agus tidak sah. Sebab dalam surat yang dikeluarkan 6 Maret 2010 itu hanya ditandatangani Ketua Tanfidz, Ahmad Saefudin S.Ag.

Yang menarik, kuasa hukum Agus juga menolak bahwa kliennya melakukan berzina, sebagaimana disebutkan dalam surat pemecatan. Sebab Agus sudah menikahi Apriliana secara siri. Pernikahan ini terjadi, lantaran Apriliana mengaku janda kepada Agus. Selain itu, surat pemecatan Agus dikeluarkan DPC PKNU Tulungagung, sebelum putusan PN menetapkan Agus telah berzinah.

Usai sidang, kuasa hukum DPC PKNU Tulungagung selaku tergugat, Hadi Suwito enggan berkomentar. Gugatan Agus terhadap induk partainya ini akan diputus pada 8 Juli mendatang.

Sebagaimana diberitakan, Agus Sukarno Putro, anggota DPRD Tulungagung telah kedapatan berselingkuh dengan Apriliana, pada Oktober 2009 silam. Agus membawa Apriliana, yang bekerja sebagai sekretaris DPRD Tulungagung ke rumahnya.

Di rumah yang berada di Kecamatan Gondang ini, keduanya melakukan hubungan suami istri. Keduanya lalu digerebek suami Apriliana, yang dibantu warga desa setempat. [beritajatim.com/jib/inilah.com]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih