Home » » Garuda Terlambat 3 Jam, Penumpang Protes

Garuda Terlambat 3 Jam, Penumpang Protes

Rabu, 30 Juni 2010

JAKARTA - Penumpang maskapai Garuda Indonesia yang dikecewakan karena pesawat yang akan mereka tumpangi delay selama tiga jam, di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (30/6/2010), merasa dilecehkan pihak manajemen maskapi BUMN ini.

Kejadian ini bermula saat Garuda GA 326 delay lebih dari 3 jam. Keterlambatan keberangkatan ini sontak memantik amarah para penumpang tujuan Surabaya.

Menurut rencananya, pesawat Garuda GA-326 berangkat dari Jakarta tepat pukul 18.00 WIB. Namun karena ada sesuatu hal sehingga pesawat tersebut delay hingga 2 kali, dan lebih runyamnya lagi pihak manajemen tidak memberi penjelasan terkait hal tersebut.


"Kita ngejar waktu, makanya kita pilih Garuda. Ini pelecehan, mengapa GA-328 duluan berangkat. Jadi kita ini dianggap Kargo, bukan manusia," ungkap Febri, warga Jakata.

Febri juga kesal karena hingga kini masih belum ada kepastiam dari pihak Garuda kepada penumpang. "Belum ada kepastian, yang datang tadi bukan pihak pengambil keputusan. Tidak bertanggungjawab," tegas Febri.

Munir, warga Malang yang turut dalam penerbangan GA-326 ini juga merasa dilecehkan pihak manajemen Garuda.

"Informasinya berubah-ubah. Pertama tadi dikatakan pesawat masih di Surabaya, kita dipindahkan dari Gate 1 ke Gate F-4, menunggu 40 menit. Kemudian berbeda lagi, pesawat ada tapi krunya tidak ada, yang hebatnya lagi 328 sudah berangkat mendahului kita. Ini kan pelecahan. Hak-hak kita sebagai penumpang tidak dihormati," tegasnya.

Sementara itu, Febri mengungkapkan dirinya dan penumpang meminta pihak Garuda penentu keputusan dapat bertemu dengan para penumpang. "Garuda Tidak bertanggungjawab. Kita minta kompensasi atas kekecewaan kita ini. Kita minta tanggungjawabnya dan apa kompensasi Garuda atas keterlambatan ini," tandasnya.

Febri juga menunjukkan SOP yang terpampang jelas di depan ruang tunggu terkait keterlambatan. Kompensasi yang wajib diberikan oleh Airlines kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, No.: KM. 25 Tahun 2008.

(tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih