Home » » BPK Temukan Pungli Rp 186,47 Miliar

BPK Temukan Pungli Rp 186,47 Miliar

Selasa, 01 Juni 2010

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pungutan liar pada 13 instansi kementerian dan lembaga negara senilai Rp 186,47 miliar yang tidak ada dasar hukumnya.

"Senilai Rp 137,86 miliar di antaranya digunakan langsung di luar mekanisme APBN," kata Ketua BPK Hadi Poernomo dalam sambutannya saat penyerahan laporan hasil audit ke Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (1/6/2010).

Menurut dia, hal tersebut merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hadi juga mengatakan, terdapat pendapatan sumber daya minyak dan gas yang diklasifikasikan sebagai pendapatan lainnya dari kegiatan usaha hulu migas dalam LKPP tahun 2009 sebesar Rp 1,9 triliun yang belum diperhitungkan dalam bagi hasil.

LKPP adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Selain itu, Hadi juga mengatakan, PNBP pada 19 KL minimal sebesar Rp 795,35 miliar belum dan atau terlambat disetor ke kas negara dan sebesar Rp 70,31 miliar digunakan langsung di luar mekanisme APBN.

Terhadap permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan sejumlah hal, antara lain, mengklarifikasikan masalah terkait pendapatan SDA migas yang dibagihasilkan dengan DPR.

"Menerbitkan pungutan yang tidak sesuai UU PNBP dan menerapkan sanksi atas keterlambatan penyetoran APBN," kata Hadi.

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih