JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap produksi ekstasi rumahan. Kali ini polisi menggerebeg dua laboratorium pembuatan ekstasi berpola home industry di wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar menghimbau agar mewaspadai kejahatan narkoba dan segera melaporkan apabila ada informasi yang berkaitan dengan hal tersebut. "Karena kejahatan narkoba ini ternyata sudah sampai pada industri rumah tangga," ujar Boy saat memberikan keterangan pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/6).
Pada periode 25-26 Juni 2010 lalu polisi berhasil menangkap 4 tersangka pembuat dan pengedar ekstasi. Yakni Siswandi, Amin, Mustofa, dan Acun. Dari penangkapan terhadap Amin, polisi menyita barang bukti berupa 483 butir ekstasi dan 0,93 gram shabu.
Di kontrakan tersangka Amin di Jalan Masar I, Kembangan Utara, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti berupa sebuah alat cetak ekstasi, serbuk ekstasi siap cetak, serta peralatan dan bahan pembuat ekstasi lainnya yang juga disita.
Barang bukti lain yang disita adalah milik tersangka Acun. Hasil penggerebegan tersangka Acun di rumahnya di Komplek Menceng, Jalan Merinda Blok D 10 no. 10, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, polisi menemukan 80 butir ekstasi, sebuah alat cetak ekstasi, serta berbagai bahan dan peralatan pembuat ekstasi. [irv/jib/inilah.com]
Home » Hukum dan Kriminal » 2 Rumah Pabrik Ekstasi Digerebeg Polda
2 Rumah Pabrik Ekstasi Digerebeg Polda
Rabu, 30 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda