Jakarta - Abdullah Alatas, seorang yang pernah menjadi kuasa substitusi hukum lokasi makam Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad alias Mbah Priok, menyesalkan terjadinya insiden bentroknya Satpol PP dengan massa yang berusaha mempertahankan situs makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, 14 April lalu.
Sebetulnya, menurut Abdullah, sejak 2004 sengketa tanah makam itu sudah selesai. Karena itu dia merasa heran jika insiden yang sama terulang di 2010. Dia menuduh ada upaya sistematis yang memanaskan kembali ketegangan pada 2004.
Abdullah mengatakan, dirinya sudah berhasil melegalkan tanahnya dengan membuatkan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) sejak 1999. Dan bukti SKPT itulah yang kemudian menghentikan persengketaan antara ahli waris dan PT Pelindo.
Namun entah kenapa, pada 2006 Abdullah dicabut kuasanya sebagai ahli waris makam. "Setelah saya mengembalikan makam, kuasa saya dicabut. Padahal saya sudah melegalkan lokasi makam itu melalui SKPT tahun 1999. Tahun 2004 juga
makam tidak dibongkar setelah disepakatai melalui rapat bersama Pelindo," ujarnya menuturkan kegundahan saat konferensi pers di gedung PMI Pusat, Jakarta, Jumat (7/5).
Sejak saat itu, Ahli waris makam Mbah Priok bersama kuasa hukum yang lain membangun makam dengan bangunan-bangunan baru. Pada 2006, dibangun lah gerbang dan muncul nama Mbah Priok sebagai julukan untuk Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad. "Kalau makam legal. Tapi bangunan selainnya ilegal," tutur Abdullah.
Menurut Abdullah, kerusuhan di Koja 14 April lalu itu sengaja dimunculkan lagi, agar lokasi dan bangunan-bangunan yang baru berdiri 2006 itu bisa legal dan dimiliki oleh ahli waris. "Jelas dia (ahli waris) bilang dalam forum, masalahnya hanya tanah yang 5,4 hektar itu," tegas Abdullah.
Saat didesak apakah masalah sengketa tanah makam itu berarti mengandung motif ekonomi para ahli waris, Abdullah menjawab tegas, "Jelaslah! ahli waris masa orang luar?."
"Beruntung saya tidak ada di sana. Jika saya di sana nauzubillah saya ikut terlibat. Lebih baik saya ngerampok dari pada saya ikut dalam masalah itu," tuturnya.
Karena itu, menurut Abdullah yang bertanggung jawab dalam masalah ini adalah para ahli waris. Sementara Satpol PP yang hendak menertibkan lokasi makam hanya korban yang menjalan tugasnya. "Satpol PP itu dasarnya perintah. Nggak harus dipersalahkan dan nggak berdosa," tandas Abdullah. [irv/jib/INILAH.COM]
Home » Hukum dan Kriminal » Sengketa Makam Mbah Priok Diprovokasi Ahli Waris?
Sengketa Makam Mbah Priok Diprovokasi Ahli Waris?
Jumat, 07 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda