Jakarta - Kubu Polri menyambut baik atas pengaduan Komjen Pol Susno Duadji ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban soal penyimpangan APBN. Namun, Polri mewanti-wanti agar laporan Sosno tak berbau fitnah belaka.
"Silakan, saya bilang silakan kok, silahkan itukan haknya dia (Susno). Tidaklah, kita tidak keberatan, kita kan berterimakasih kalau ada yang punya informasi. Tapi sekali lagi jangan berbau fitnah atau apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/5).
Saat ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam laporan tersebut, ia menuturkan itu akan dibuktikan lewat proses penyidikan. Polri masih belum tahu laporannya apa, sebab menunggu lewat proses penyidikan.
"Kalau terlibat pejabat tinggi ya pasti diproses. Pak susno pejabat tinggi juga, kan diproses juga. Jangan khawatirlah, tidak akan ada yang disembunyikan," ungkap Edward.
Adalah hak setiap warga negara mengetahui ada aktivitas kemudian membuat laporan. "Nanti-nanti kita lihat saya belum lihat laporannya. Nanti ditindaklanjuti, pasti ditindaklanjuti. Ya itu, Gayus ditindaklanjuti juga," tandasanya.
Catatan redaksi, kepada LPSK, Komjen Pol Susno Duadji menyampaikan adanya penyimpangan dalam dana APBN yang melibatkan pejabat tinggi Polri dalam Pilkada 2004 silam. Penyimpangan yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri itu pada APBN saat dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri. [bay/ikl/inilah.com]
Home » News Update » Polri: Laporan Susno Jangan Berbau Fitnah!
Polri: Laporan Susno Jangan Berbau Fitnah!
Sabtu, 29 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda