Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang masih memburu pelaku penganiayaan terhadap wartawan Harian Lampu Hijau, Octobrian, pada razia minuman keras.
Terkait hal ini, enam saksi sudah dimintai keterangan polisi untuk mengetahui identitas pelakunya. Namun berapa dan siapa pelakunya polisi belum mau menyebutkan.
"Sedang dilakukan pengejaran. Sudah mengarah kepada identitas pelaku. Tapi kita belum bisa menentukan apakah itu ormas FPI atau bukan sebelum dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Tanah Abang, Komisaris Hendra Gunawan, di ruangannya, Jumat 28 Mei 2010.
Pelaku terancam Pasal 170 karena melakukan perusak barang atau mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun kurungan.
Octobrian mengalami luka serius pada bagian kepala akibat terkena lemparan botol dan harus mendapat tindakan tujuh jahitan. Perlakuan itu diterima saat meliput kelompok bersobran yang melakukan razia minuman keras di kawasan Petamburan IV, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ketua DPD Front Pembela Islam, Habib Agus Salim Al-Atos, membantah keras bila kejadian itu dikaitkan dengan FPI.
Menurutnya tidak ada instruksi atau agenda kegiatan untuk melakukan razia terhadap penjual minuman keras terhadap anggota FPI. Bisa saja aksi razia terebut dilakukan oleh masyarakat secara spontanitas.
"Tidak ada gerakan apapun. Mungkin saja aksi spontan dari warga," ujarnya. (sj/vivanews)
Home » News Update » Polisi Kejar Pengeroyok Wartawan
Polisi Kejar Pengeroyok Wartawan
Jumat, 28 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda