MADIUN - Pemkot kelimpungan menghadapi rumitnya penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal). Meski razia sudah sering dilakukan Satpol PP, gepeng dan anjal masih banyak dijumpai. Karena itu, pihak eksekutif sengaja menyiapkan rancangan perubahan Perda Nomor 4/2006, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. ''Karena efek jeranya (perda) belum maksimal, meski sering dirazia tetap saja ada (gepeng dan anjal),'' kata Suyoto, kepala Satpol PP Kota Madiun.
Menurut dia, tim raperda eksekutif sudah mulai melakukan pembahasan atas perubahan Perda Nomor 4/2006 itu, mulai Senin (26/4) lalu. Perda yang baru nanti diharapkan lebih efektif memutus mata rantai gepeng dan anak jalanan agar tidak lagi berkeliaran. Dijelaskan, gepeng dan anjal marak karena masih ada saja warga yang iba hati terhadap mereka. ''Masih ada warga yang memberikan uang atau barang. Dari kajian awal, itulah penyebab utamanya,'' terang Suyoto.
Sebagai solusi, imbuh dia, akan dimasukkan klausul dalam perubahan perda bahwa pihak pemberi juga terkena sanksi. Aturan seperti ini sudah diterapkan di sejumlah kota besar, seperti DKI Jakarta dan Semarang. ''Kami ingin mengadopsinya, sebab adanya sanksi bagi pemberi terbukti cukup efektif memutus mata rantai yang ada,'' tukasnya.
Dalam Perda 4/2006, sebenarnya sudah dicantumkan larangan memberi uang dan barang kepada pengemis di jalan dan sejumlah fasilitas umum. Namun, pasal yang mengatur pelarangan itu belum disertai sanksi tegas. ''Ini masih dalam tahap perumusan, kita lihat saja perkembangannya,'' jelasnya.
Perubahan Perda 4/2006 itu, kata Suyoto, cukup penting membantu pengoptimalan kerja Satpol PP untuk meminimalisir jumlah gepeng dan anjal. Persoalan ini dinilainya cukup serius. Sebab, banyak usia gepeng itu masih produktif. Bahkan, ada pengemis yang sengaja membawa balita agar pengguna jalan iba.
Darimana asal gepeng dan anjal itu? Suyoto mengklaim, jumlah terbesar gepeng dan anjal berasal dari kabupaten di sekitar Madiun. Sebaliknya, yang berasal dari Kota Madiun sendiri jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Suyoto sempat menuding kegagalan pembinaan di Liposos di Kabupaten Madiun yang mengakibatkan gepeng dan anjal tetap nekat turun ke jalan. Sesuai hasil identifikasi, mereka berasal dari pondok sosial yang didirikan Pemprov Jawa Timur itu. ''Mereka sering kami jaring, tetapi tidak punya jera, ''ujarnya.
Suyoto menangkap sinyal adanya pengkondisian atau praktik koordinasi gepeng yang menyerbu Kota Madiun pada setiap Jumat. Pasalnya, mereka biasanya datang berombongan dan berpraktik secara berkelompok. ''Fenomena itu memang ada, diduga luat ada praktik sewa balita hanya untuk kegiatan mengemis. Ini sudah kita selidiki,''tandasnya. (ota/hw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Pemkot Madiun Siap Tekan Gepeng
Pemkot Madiun Siap Tekan Gepeng
Minggu, 02 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda