Home » » Pembatasan Premium untuk Sepeda Motor Baru Sebatas Kajian

Pembatasan Premium untuk Sepeda Motor Baru Sebatas Kajian

Selasa, 01 Juni 2010

Jakarta - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak resah terkait perkembangan wacana mengenai pembatasan atau bahkan larangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium bagi sepeda motor.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, hal itu sebatas kajian yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM. "Tidak betul ada keputusan untuk pengurangan BBM bersubsidi (untuk motor)," kata Hatta di Jakarta.

Larangan penggunaan premium bagi sepeda motor, ujar Hatta, hanya satu dari sekian banyak kajian yang mencuat di antara sejumlah opsi yang dikaji pemerintah dalam upaya pengurangan subsidi BBM. Dia mencontohkan kajian mengenai larangan semua jenis sedan menggunakan premium atau larangan bagi semua mobil pribadi untuk menggunakan premium.

"Untuk motor termasuk dalam salah satu kajian, jadi masyarakat jangan resah dulu," imbaunya.

Selesai kajian, ujar Hatta,masih dibutuhkan sebuah paparan yang disahkan oleh pemerintah. Sedangkan sampai saat ini belum ada keputusan kajian mana yang akan dipilih. Dalam subsidi BBM ini pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Jangan sampai subsidi salah sasaran lagi, "tuturnya.

Lebih lanjut Hatta mengatakan, pemerintah tidak bisa membuat kajian, kemudian langsung dipaparkan dan disahkan dalam waktu cepat.Butuh sosialisasi yang panjang kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dampak guncangan.

Mengingat negara belum mampu menyediakan transportasi massa, sebagai bentuk kompensasinya pemerintah masih harus memberikan subsidi. Wacana larangan penggunaan premium bagi sepeda motor beberapa hari terakhir terus menuai tentangan berbagai pihak.

Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto misalnya menilai bahwa kebijakan itu terlalu diskriminatif. Dia menyebutkan, konsumsi premium bersubsidi sepeda motor sekitar 5,67 juta kiloliter per tahun atau 27 persen dari kuota premium bersubsidi atau setara 21 juta kiloliter. Sisanya 70-80 persen dikonsumsi mobil dan kapal nelayan.

"Kenapa larangan untuk sepeda motor yang pertama mencuat? Padahal motor transportasi alternatif bagi masyarakat kelas menengah bawah," cetusnya.(Bernadette Lilia Nova/Koran SI/wdi/okezone)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih