Cikarang - Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, "memburu" pasangan nikah siri di 23 kecamatan di wilayah setempat untuk dilakukan pendataan.
Kepala Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi H Aspuri di Cikarang, Jumat (28/5/2010), mengatakan, pihaknya telah meminta setiap kecamatan untuk mendata pasangan nikah siri di wilayahnya masing-masing.
"Mekanisme pendataan pasangan nikah siri dilakukan dengan cara diisbat di Pengadilan Agama Kabupaten Bekasi yang selanjutnya data tersebut dijadikan sebagai surat keterangan nikah," katanya.
Isbat (penetapan/pengesahan nikah) yang dilakukan di pengadilan agama akan menghadirkan empat saksi masing-masing dari pihak istri dan suami sebagai syarat mutlak pernikahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
"Dana untuk keperluan isbat telah kami ajukan ke APBD perubahan pada tahun 2010. Namun, jumlahnya masih menunggu hasil pendataan di lapangan. Kami akan memprioritaskan pembiayaan bagi warga tidak mampu," ujarnya.
Kegiatan itu, kata Aspuri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu setiap anak Indonesia wajib memiliki akta kelahiran. "Sebab, bila orangtuanya nikah secara siri, secara otomatis anaknya akan sulit mendapat akta lahir karena surat nikah menjadi syarat utama pembuatan akta lahir," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Ellan Dahlan mengatakan, proses administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan cara sederhana. "Pasangan cukup datang ke Badan Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendaftarkan pasangan nikah siri," ujarnya.
Ellan memperkirakan pasangan nikah siri di wilayah setempat memiliki jumlah yang cukup banyak. Alasannya, Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang didominasi penduduk beragama Muslim. "Sebagian warga Muslim di Kabupaten Bekasi biasanya cukup melakukan nikah siri dengan disaksikan pemuka agama. Namun, terkadang mereka lupa bahwa nikah perlu dilandasi hukum sesuai undang-undang," katanya.
(kompas.com)
Home » Serba-Serbi » Pasangan Nikah Siri di Bekasi Diburu
Pasangan Nikah Siri di Bekasi Diburu
Jumat, 28 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda