Pasuruan - Gara-gara nekat mencuri HP polisi, dua orang warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, bonyok dikeroyok massa. Setelah tertangkap, pelaku bernama Sanur (25) dan Sukandi (17) itu digelandang ke Mapolsek setempat.
Peristiwa ini bermula saat salah satu anggota polisi Polres Pasuruan, Briptu Agung Harianto sedang mengecek pulsanya di Jl. Sladi Kejayan, Minggu (30/5) malam, setelah mengisi pulsa di sebuah konter HP.
Ketika melihat Agus Harianto sendiri, dua tersangka dengan mengendarai motor Shogun dari arah utara dengan kecepatan tinggi langsung merebut paksa HP milik anggota polisi itu. Tak rela handpone miliknya direbut Agus Harianto pun mengejar kedua tersangka.
Dalam pengejaran itu, setelah sampai di Kelurahan Kejayan para tersangka itu akhirnya terjatuh. Keduanya pun kemudian babak belur dihakimi massa setelah diteriaki maling, ketika berupaya melarikan diri masuk ke perkampungan.
"Tiba-tiba kedua tersangka merebut HP milik saya dan langsung melarikan diri dengan motor yang mereka kendarai. Setelah itu saya kejar, terus tersangka terjatuh dan dihakimi massa," kata Briptu Agung Harianto korban pencurian kepada wartawan Senin (31/5).
Kapolsek Kejayan AKP Salim mengatakan akibat perbuatannya, kedua tersangka tersebut kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
"Keduanya kini masih dalam pemeriksaan dan terancam hukuman diatas lima tahun" ujar Kapolsek Kejayan AKP Salim kepada wartawan. [beritajatim.com/mut/inilah.com]
Home » Hukum dan Kriminal » Nekat Curi HP Polisi, Dua Orang Bonyok
Nekat Curi HP Polisi, Dua Orang Bonyok
Selasa, 01 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda