Home » » Kokok Patihan Ajukan Penangguhan Eksekusi

Kokok Patihan Ajukan Penangguhan Eksekusi

Minggu, 09 Mei 2010

MADIUN - Surat permintaan bantuan eksekusi terhadap mantan wakil ketua DPRD kota, Dwi Jatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan sudah diterima Polresta Madiun. Pada 6 Mei lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun melayangkan surat tersebut. ''Surat permintaan bantuan (eksekusi, Red) sudah kami terima. Ya kita tindak lanjuti permintaan ini, kalau ada kami serahkan,'' kata Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat dikofirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rudianto, kemarin (8/5).

Korps baju cokelat kini masih menyelidiki keberadaan terpidana kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap institusi PN Kota Madiun. Kokok Patihan divonis dua bulan lima belas hari, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). ''Sudah berjalan, tapi kami tetap mengedepankan upaya persuasive untuk menyerahkannya ke kejaksaan,'' tambahnya.

Terpisah, Kepala Kejari Madiun Isno Ihsan pihaknya hanya meminta bantuan Polri untuk menghadirkan Kokok Patihan ke kejaksaan. ''Ini dipanggil saja, kita minta bantuan. Sebab dalam pemanggilan sebelumnya oleh kejaksaan tidak datang. Sekarang kami masih menunggu hasil dari kepolisian,'' papar Isno.

Di bagian lain, Andy Firasadi, pengacara Kokok Patihan dikonfirmasi Radar Madiun mengatakan, sudah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Kejari Madiun. Surat itu dikirim 7 Mei lalu. ''Kami minta ditunda (eksekusi, Red) karena perkara ini sudah masuk tahapan sidang PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung,'' jelasnya via telepon.

Andy menambahkan, pekan ini pihaknya sudah mendapatkan informasi register nomor perkara PK di MA, yang dikeluarkan panitera muda pidana MA, Mahmud Rachini. Proses PK ini sudah sampai di MA karena sebelumnya sidang PK pemeriksaan berkas di PN Kota Madiun tuntas. ''Tiga hari yang lalu surat pemberitahuan itu saya terima,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih