Malang - Setelah diburu tim Buser Polres Malang selama lima hari, Hermawan (22), Warga Desa Pendem, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (7/5) ditangkap Polisi.
Hermawan terbukti membawa kabur seorang anak SD yang baru dikenalnya satu hari. Akibat perbuatannya itulah, Hermawan pun harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Mengingat, lebih dari seminggu, korban yang dikenalnya saat melihat pertunjukan pasar malam, dibawa kabur pelaku meski akhirnya jejak Hermawan, tercium Polisi.
"Pelaku kita kenakan pasal 332. Ia terbukti membawa kabur anak orang tanpa diketahui orangtuanya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo, Jumat (7/5) siang.
Ihwal terungkapnya pelaku, setelah Polisi terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Ayu (nama samaran), Siswi SD yang menjadi korban dan tinggal di Jalan Raya Genengan gang Wayang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Setelah melakukan koordinasi dengan keluarga Ayu, Polisi pun mendapati beberapa petunjuk.
Ayu sendiri dikhabarkan hilang usai melihat pertunjukan pasar malam di lapangan Pakisaji, Malang. Saat itu, keramaian pada Sabtu malam beberapa waktu lalu tersebut, Ayu rupanya berkenalan dengan Hermawan.
Tanpa diduga, Hermawan malah mengajak Ayu jalan-jalan. Ironisnya, selama 6 hari, Hermawan tidak berniat untuk memulangkan Ayu. Padahal, Ayu yang tercatat masih pelajar SD, sudah merengek dan menangis minta pulang.
"Dua hari saya bawa ke wagir. Disana tidur dirumah teman saya pak. Sedang 4 hari kemudian, saya bawa kerumah paman yang ada di daerah Dampit,"papar Hermawan, Jumat (7/5) siang saat diperiksa di Polres Malang.
Mendapat informasi jika Hermawan ada di Dampit, Polisi akhirnya bergerak. Disanalah Ayu dan Hermawan akhirnya ditemukan jejaknya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Hermawan akhirnya dibawa ke Polres Malang untuk diperiksa.
Menurut Hermawan, saat berada berdua dengan Ayu, ia mengaku tidak berbuat apapun. Dirinya takut memulangkan Ayu karena diamuk oleh keluarga Ayu nantinya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Yang jelas, pelaku kita jerat dengan pasal dan undang-undang melarikan anak di bawah umur,” ucap AKP Hartoyo. [beritajatim.com/bar]/INILAH.COM
Home » Hukum dan Kriminal » Hermawan Pembawa Kabur Anak SD Ditangkap
Hermawan Pembawa Kabur Anak SD Ditangkap
Jumat, 07 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda