Home » » Tangani Kasus Gayus, Hakim Muhtadi Akui Salah

Tangani Kasus Gayus, Hakim Muhtadi Akui Salah

Sabtu, 17 April 2010

VIVAnews - Hakim Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan mengakui menyesal telah membebaskan mantan pegawai pajak itu.

"Dia telah mengakui salah dan menyesal," kata anggota Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto, saat dihubungi, Jumat 16 April 2010.

Menurut Soekotjo, pemeriksaan terhadap Muhtadi sampai saat ini belum selesai. "Secepatnya akan kita umumkan hasil pemeriksaan beliau," jelasnya.
Saat ditanya apakah Muhtadi mengakui telah menerima suap, Soekotjo enggan berkomentar. "Pemeriksaan belum selesai," ujarnya.

Seperti diketahui, Gayus akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Sebelumnya jaksa menuntut 1 tahun dengan 1 tahun masa percobaan. Alasan jaksa menuntut ringan karena uang itu belum dinikmati oleh Gayus.



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih