Tuntut Tunjangan Fungsional Rp 250 ribu Perbulan
NGAWI - Perjuangan Forum Komunikasi Guru Belum Sertifikasi (FKGBS) yang menuntut tunjangan fungsional sebesar Rp 250 ribu perbulan terus berlanjut. Untuk kesekian kali, puluhan abdi negara itu kembali mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka menanyakan keseriusan dewan dan eksekutif menuntaskan mandeknya kucuran anggaran yang bersumber APBN tersebut.
Konsolidasi di ruangan Yayuk Sri Rahayuningsih, Wakil Ketua DPRD setempat yang melibatkan satuan kerja terkait (Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah) hasilnya tetap nihil. Belum ada kepastian apakah tunjangan fungsional itu bisa dicairkan atau tidak. ''Belum ada kepastian, hal itulah yang kami sesalkan. Padahal permasalahan ini sudah berminggu-minggu,'' terang Bin Hasri Koordinator FKGBS saat dikonfirmasi koran ini.
Malah kebijakan yang mengejutkan diambil dalam mediasi tersebut. Sebanyak 943 anggota FKGBS, hanya 495 orang saja yang bakal diusulkan ke pemerintah pusat untuk menerima tunjangan penghasilan. Mereka itu yang mengantongi jabatan guru PNS. ''Kalau sisanya kan bermodal jabatan non guru. Namun demikian, kami tetap akan memperjuangkannya,'' tuturnya.
Usulan 495 orang itu, kata dia, belum menjamin bisa mencicipi tunjangan fungsional. Mengingat, pengucuran masih harus menunggu lampu hijau pemerintah pusat. Terlebih lagi, dewan dan eksekutif kurang pro aktif memperjuangkan nasib para abdi negara yang tidak menerima tambahan penghasilan itu. ''Kalau serius dituntaskan kami yakin bisa. Tapi kalau hanya sekadar janji-janji ya pasti akan menguap begitu saja,'' ungkapnya.
Kekesalan anggota FKGBS itu langsung mencurahkan dengan aksi solidaritas. Mereka melakukan orasi di halaman kantor wakil rakyat itu. Tak hanya itu, mereka juga menenteng poster yang berisi tuntutan. Yakni, Penghasilan Tambahan Guru Segera Cair, Penghasilan Tambahan Untuk Beli Susu dan Beras dan Guru Jangan Dikebiri. Dalam orasinya, mereka akan terus menuntut tunjangan fungsional sebesar Rp 250 ribu perbulan itu segera direalisasikan. Bila tidak dipenuhi, FKGBS mengancam akan turun dengan massa yang lebih besar.
Sementara, Supeno Ketua Komisi C DPRD setempat mengatakan pengusulan 495 guru itu merupakan jalan yang terbaik. Bila nanti disetujui pemerintah pusat, pengucuran baru dapat dilaksanakan pada 2011. ''Wah tidak bisa begitu saja mencairkannya. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Bukan kami tidak mendukung, tapi itulah mekanisme yang diterapkan,'' pungkasnya.(dip/eba/rdm)
Home » Lokal Madiun » Lagi, FKGBS Geruduk Dewan
Lagi, FKGBS Geruduk Dewan
Selasa, 06 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda