Home » » Lagi, FKGBS Geruduk Dewan

Lagi, FKGBS Geruduk Dewan

Selasa, 06 April 2010

Tuntut Tunjangan Fungsional Rp 250 ribu Perbulan

NGAWI - Perjuangan Forum Komunikasi Guru Belum Sertifikasi (FKGBS) yang menuntut tunjangan fungsional sebesar Rp 250 ribu perbulan terus berlanjut. Untuk kesekian kali, puluhan abdi negara itu kembali mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka menanyakan keseriusan dewan dan eksekutif menuntaskan mandeknya kucuran anggaran yang bersumber APBN tersebut.

Konsolidasi di ruangan Yayuk Sri Rahayuningsih, Wakil Ketua DPRD setempat yang melibatkan satuan kerja terkait (Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah) hasilnya tetap nihil. Belum ada kepastian apakah tunjangan fungsional itu bisa dicairkan atau tidak. ''Belum ada kepastian, hal itulah yang kami sesalkan. Padahal permasalahan ini sudah berminggu-minggu,'' terang Bin Hasri Koordinator FKGBS saat dikonfirmasi koran ini.

Malah kebijakan yang mengejutkan diambil dalam mediasi tersebut. Sebanyak 943 anggota FKGBS, hanya 495 orang saja yang bakal diusulkan ke pemerintah pusat untuk menerima tunjangan penghasilan. Mereka itu yang mengantongi jabatan guru PNS. ''Kalau sisanya kan bermodal jabatan non guru. Namun demikian, kami tetap akan memperjuangkannya,'' tuturnya.
Usulan 495 orang itu, kata dia, belum menjamin bisa mencicipi tunjangan fungsional. Mengingat, pengucuran masih harus menunggu lampu hijau pemerintah pusat. Terlebih lagi, dewan dan eksekutif kurang pro aktif memperjuangkan nasib para abdi negara yang tidak menerima tambahan penghasilan itu. ''Kalau serius dituntaskan kami yakin bisa. Tapi kalau hanya sekadar janji-janji ya pasti akan menguap begitu saja,'' ungkapnya.

Kekesalan anggota FKGBS itu langsung mencurahkan dengan aksi solidaritas. Mereka melakukan orasi di halaman kantor wakil rakyat itu. Tak hanya itu, mereka juga menenteng poster yang berisi tuntutan. Yakni, Penghasilan Tambahan Guru Segera Cair, Penghasilan Tambahan Untuk Beli Susu dan Beras dan Guru Jangan Dikebiri. Dalam orasinya, mereka akan terus menuntut tunjangan fungsional sebesar Rp 250 ribu perbulan itu segera direalisasikan. Bila tidak dipenuhi, FKGBS mengancam akan turun dengan massa yang lebih besar.

Sementara, Supeno Ketua Komisi C DPRD setempat mengatakan pengusulan 495 guru itu merupakan jalan yang terbaik. Bila nanti disetujui pemerintah pusat, pengucuran baru dapat dilaksanakan pada 2011. ''Wah tidak bisa begitu saja mencairkannya. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Bukan kami tidak mendukung, tapi itulah mekanisme yang diterapkan,'' pungkasnya.(dip/eba/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih