Tetapi, Status Edmon Belum Tersangka
Jakarta - Surya- Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmond Ilyas resmi dicopot. Sedangkan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Radja Erizman yang juga disebut terlibat kasus penggelapan pajak oleh Gayus HP Tambunan, hingga Jumat (2/4), belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Pencopotan Edmond menyusul Telegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri Nomor 261 tanggal 2 April 2010. Alasan pencopotan Edmond agar memudahkan pemeriksaan dalam kasus Gayus Tambunan.
Jabatan Edmond selanjutnya diisi Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Sulistyo Ishak. Sedangkan Edmond ditugaskan menjadi perwira tinggi (Pati) Mabes Polri alias nonjob (tidak ada tugas).
“Dinonaktifkan karena (mereka) dalam proses pemeriksaan. Kapolda (Edmond) dan beberapa pamen (perwira menengah) di Direktorat II (Barekskrim) kita ganti dulu sementara, agar tidak terganggu, sampai proses pemeriksaan selesai, ” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/4).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, “Edmond ditarik ke Mabes Polri sebagai pati nonjob dan posisinya sebagai kapolda diganti Wakadiv Humas Brigjen Sulistyo Ishak, ” ujar Edward Aritonang.
Pencopotan Edmond lantaran saat dirinya menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pelanggaran kode etik profesi. Edmond sengaja membiarkan anak buahnya untuk melakukan penyidikan terhadap Gayus HP Tambunan di sebuah hotel.
“Dia tidak menjalankan dan mengendalikan anak buahnya secara semestinya dengan membiarkan pemeriksaan di hotel, ” ujar Edward.
Sedangkan dua pamen yang dinonaktifkan terkait kasus Gayus adalah Kombes Pol Pambudi Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno. Kombes Pambudi Pamungkas dan Eko Budi Sampurno dimutasi sebagai pamen (perwira menengah) di Detasemen Markas (Denma) .
Kasus Gayus bermula ketika mantan Kepala Bareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengungkapkan, adanya uang Rp 25 miliar di rekening pegawai pajak golongan III A tersebut. Belakangan uang itu ternyata berjumlah Rp 28 miliar. Dari sejumlah itu, sebanyak Rp 24,6 miliar tiba-tiba `menguap`. Anehnya, Gayus hanya diadili karena kasus penggelapan pajak sebesar Rp 395 juta. Pada 12 Maret 2010 Gayus ternyata divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kombes Pambudi dan Kombes Eko Budi merupakan penyidik di Bareskrim Polri dan menjabat sebagai kepala unit (Kanit) pada penyidikan Gayus Tambunan.
Mengenai pelanggaran pidana yang dilakukan Edmond Ilyas, menurut Edward, sampai saat ini belum ditemukan. Edmond saat ini masih terus diperiksa. “Untuk pidananya, dua tersangka yakni Andi Kosasih dan Gayus Tambunan belum berbicara soal pidana Edmond, ” tegas Edward.
Serah terima jabatan Edmond kepada Sulistyo Ishak direncanakan pekan depan.
“Minggu depan serah terima jabatan atau sertijab Kapolda Lampung, ” tambah Edward. Hingga kemarin, Edmond tidak bisa dikonfirmasi perihal pencopotannya ini. Ketika ditelepon maupun di-SMS, Edmond tidak membalas.
Sedangkan posisi Radja Erizman yang disebut-sebut menandatangani pencairan dana sebesar Rp 24,6 miliar oleh Gayus Tambunan, hingga kemarin masih sebagai saksi. Seperti halnya Edmond, Radja sudah berulang kali diperiksa Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) maupun Tim Independen Polri.
Hal ini dilakukan karena Mabes Polri belum menemukan unsur tindak pidana maupun pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Radja saat pemeriksaan kasus Gayus. “Kalau dia belum ditindak, itu berarti dia tidak mengganggu,” lanjut Edward.
Menurut Edward, dua tersangka kasus mafia pajak yakni Gayus dan Andi Kosasih belum berbicara terkait unsur pidana dan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Radja. “Radja masih saksi. Gayus dan Andi Kosasih belum berbicara keterlibatan pidana Radja, ” tandasnya.
Sementara itu, kasus Gayus Tambunan diakui Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sedang mengguncang hebat institusi yang dipimpinnya. Kapolri meminta seluruh jajaran kepolisian menjadikan kasus itu sebagai pembelajaran..
“Saya bilang kalau tidak mau berubah, kita akan digilas oleh perubahan itu,” kata Bambang Hendarso usai salat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jumat (2/4).
Istilah ‘perubahan’ diberikan Kapolri sendiri untuk kondisi yang saat ini dihadapi institusinya. “Ayo kita keroyok proses ini,” kata dia mengungkap instruksi kepada anak buahnya.
Meski begitu, Bambang membantah kalau disebutkan ada budaya ’setoran’ di tubuh Polri. Kapolri juga menegaskan saat ini pihaknya sedang mengupayakan kesejahteraan untuk anggotanya. “Jangan anggota yang dibebani, terbalik itu,” kata dia.
Pernyataan Bambang tersebut disampaikan menanggapi tentang tuduhan adanya para petinggi Polri yang terlibat makelar kasus dan terkait kasus suap pajak Gayus Tambunan. Sebelumnya, mantan kepala Bareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut ada empat orang yang terlibat kasus suap pajak Gayus. npersda network/wil
Home » News Update » Gara-gara Gayus, Kapolda Dicopot
Gara-gara Gayus, Kapolda Dicopot
Sabtu, 03 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda