
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Pansus Hak Angket Century Bambang Soesatyo mengatakan penyelesaian kasus Bank Century pascaparipurna akan terus didorong melalui pembentukan tim pengawas. Ia mengatakan pembentukan tim pengawas akan diagendakan dalam waktu dekat.
"Pimpinan DPR harus segera melakukan pembentukan tim pengawas sesuai rekomendasi. Ini harus dilakukan," kata Bambang saat ditemui usai peluncuran bukunya, Skandal Gila Bank Century, di Doekoen Coffe, Jakarta, Minggu (11/4/2010).
Ia mengatakan, dalam rapat Bamus sebelumnya, belum diagendakan pembentukan tim pengawas. "Kita akan dorong supaya dalam Bamus berikutnya diagendakan," imbuhnya.
Pembentukan tim pengawas ini dirasa penting oleh Bambang untuk dapat terus mengawal proses hukum terkait sosok yang bertanggung jawab dalam kasus senilai Rp 6,7 triliun ini. "Tugas tim pengawas ini penting untuk mengawal proses hukum menuntaskan kasus aliran dana dengan tim gabungan Polri, PPATK, BPK, dan KPK," tegasnya.
Home » News Update » DPR Dorong Pembentukan Tim Pengawas Kasus Century
DPR Dorong Pembentukan Tim Pengawas Kasus Century
Minggu, 11 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda