Home » » Ditjen Imigrasi Tak Beri Tahu Posisi Susno ke Polisi

Ditjen Imigrasi Tak Beri Tahu Posisi Susno ke Polisi

Selasa, 13 April 2010


Jakarta - Ditjen Imigrasi menolak jika dikatakan sebagai pemasok info bagi Kepolisian terkait keberadaan Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta. Mantan Kabareskrim itu ditangkap Provost ketika hendak pergi ke Singapura untuk medical check-up.

"Jika yang bersangkutan tidak terkena cegah ke luar negeri, bisa saja pergi, tidak ada yang bisa melarang," ujar Kabag Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing kepada detikcom, Selasa (13/4/2010).

Baringbing menegaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja melarang WNI yang ingin berpergian ke luar negeri. Imigrasi baru dapat mencegah orang pergi jika ada permintaan dari suatu instansi, seperti KPK atau Mabes Polri.

"Sampai sekarang sih, (Susno) tidak ada (pencegahan ke luar negeri)," jelasnya.

Susno ditangkap oleh Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak ke Singapura. Dalam penangkapan yang berlangsung menegangkan itu, Susno akhirnya mau dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Susno pun diperbolehkan kembali ke rumah.
Penangkapan Susno Langgar HAM

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) mengecam keras penangkapan Komjen Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri. Tindakan ini dinilai melanggar HAM karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menangkap Susno.

"Propam Mabes Polri melakukan tindakan sewenang-wenang, penangkapan Susno melanggar HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada detikcom.

Tindakan propam menurut Daming, sama artinya dengan melecehkan Satgas Anti Mafia Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah memberikan jaminan hukum dan politik terhadap Susno.

"Penangkapan Pak Susno menjadi fakta tak terbantahkan bahwa reformasi di polri hanya isapan jempol," tegas Daming.

Susno ditangkap anggota Propam Mabes Polri di terminal II D, pintu D 1, Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Saat itu Susno hendak pergi ke Singapura untuk berobat bersama menantunya.

Sebelumnya Susno pernah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Susno diperiksa terkait pernyataannya tentang dugaan praktik makelar kasus (markus) pajak Rp 28 miliar di Mabes Polri. (did/mok)



Berita Terkait



1 komentar:

Rakyat mengatakan...

Tetap Semangat Jenderal Susno Duadji.... Rakyat Indonesia mendukung langkahmu mengungkapkan kebenaran... Kamu bukan Pengkhianat tapi Ksatria Kebenaran...

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih