
Jakarta - Ditjen Imigrasi menolak jika dikatakan sebagai pemasok info bagi Kepolisian terkait keberadaan Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta. Mantan Kabareskrim itu ditangkap Provost ketika hendak pergi ke Singapura untuk medical check-up.
"Jika yang bersangkutan tidak terkena cegah ke luar negeri, bisa saja pergi, tidak ada yang bisa melarang," ujar Kabag Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing kepada detikcom, Selasa (13/4/2010).
Baringbing menegaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja melarang WNI yang ingin berpergian ke luar negeri. Imigrasi baru dapat mencegah orang pergi jika ada permintaan dari suatu instansi, seperti KPK atau Mabes Polri.
"Sampai sekarang sih, (Susno) tidak ada (pencegahan ke luar negeri)," jelasnya.
Susno ditangkap oleh Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak ke Singapura. Dalam penangkapan yang berlangsung menegangkan itu, Susno akhirnya mau dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Susno pun diperbolehkan kembali ke rumah.
Penangkapan Susno Langgar HAM
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) mengecam keras penangkapan Komjen Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri. Tindakan ini dinilai melanggar HAM karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menangkap Susno.
"Propam Mabes Polri melakukan tindakan sewenang-wenang, penangkapan Susno melanggar HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada detikcom.
Tindakan propam menurut Daming, sama artinya dengan melecehkan Satgas Anti Mafia Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah memberikan jaminan hukum dan politik terhadap Susno.
"Penangkapan Pak Susno menjadi fakta tak terbantahkan bahwa reformasi di polri hanya isapan jempol," tegas Daming.
Susno ditangkap anggota Propam Mabes Polri di terminal II D, pintu D 1, Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Saat itu Susno hendak pergi ke Singapura untuk berobat bersama menantunya.
Sebelumnya Susno pernah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Susno diperiksa terkait pernyataannya tentang dugaan praktik makelar kasus (markus) pajak Rp 28 miliar di Mabes Polri. (did/mok)
Home » News Update » Ditjen Imigrasi Tak Beri Tahu Posisi Susno ke Polisi
Ditjen Imigrasi Tak Beri Tahu Posisi Susno ke Polisi
Selasa, 13 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






1 komentar:
Tetap Semangat Jenderal Susno Duadji.... Rakyat Indonesia mendukung langkahmu mengungkapkan kebenaran... Kamu bukan Pengkhianat tapi Ksatria Kebenaran...
Tuliskan Komentar Anda