
Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai, stasiun televisi swasta TVOne tidak menerapkan prinsip cover both sides (berimbang) dalam tayangan terkait makelar kasus pada 18 Maret.
“Prinsip cover both sides tidak dilakukan,” kata Bagir di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin.
Ketua Dewan Pers memaparkan, dalam tayangan tersebut tak terdapat pendapat berimbang dari pihak kepolisian.
Menurut Bagir, pihak TVOne telah menyatakan bahwa mereka telah berupaya menghubungi Mabes Polri tetapi tidak berhasil.
Namun, lanjut mantan Ketua Mahkamah Agung itu, tetap saja di mata hukum dapat dinyatakan bahwa prinsip cover both sides tak dijalankan.
“Ini disayangkan karena cover both sides merupakan salah satu prinsip pers yang baik,” katanya.
Terkait dengan dugaan apakah Andis yang diundang TVOne adalah makelar kasus asli atau tidak, Bagir menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah wewenang penyidik kepolisian.
Lebih lanjut Bagir Manan mengatakan, pihak TVOne menyadari bahwa tayangan yang menampilkan “makelar kasus” pada 18 Maret merupakan tayangan yang tidak sempurna dan memiliki sejumlah kelemahan.
“TVOne menyadari bahwa ada hal-hal yang memang kurang sempurna,” kata Bagir setelah meminta keterangan pihak TVOne di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Senin.
Menurut Bagir, pihak TVOne menyampaikan bahwa sebagai manusia biasa, wajar saja bila terdapat sejumlah kekerang sempurnaan dalam tayangan tersebut.
Ia juga menjelaskan harapan dari TVOne agar di masa mendatang tidak terjadi lagi seperti yang terdapat dalam tayangan itu.
Bagir memaparkan, pihaknya meminta keterangan dari TVOne untuk menggali dasar-dasar seperti motif dan fakta terkait tayangan TVOne yang menampilkan makelar kasus.
Sedangkan terkait dengan hasil meminta keterangan kepada pihak Polri, Ketua Dewan Pers mengemukakan, tidak ada niat dari institusi Polri untuk melakukan hal-hal yang tidak baik kepada media termasuk TVOne.(*an/z/matanews.com)
Home » News Update » Dewan Pers: TVOne Tidak Terapkan Cover Both Sides
Dewan Pers: TVOne Tidak Terapkan Cover Both Sides
Selasa, 13 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda